WFH 75 Persen dan Masuk Kantor 25 Persen
106 ASN di Lingkungan Pemprov Riau Terkonfirmasi Positif, Gubri Keluarkan Surat Edaran Masa Adaptasi
Jumat, 18 September 2020 - 13:03:53 WIB
|
Ilustrasi Penanganan Covid-19
|
TIRASKITA.COM| PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE), Nomor 279/SE/2020 tentang sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN pada masa adaptasi baru. Dimana salah satu isinya seluruh pegawai dilingkungan Pemprov Riau mulai Work From Home (WFH) 75 persen dan bekerja di kantor sebanyak 25 persen.
Selain Kota Pekanbaru yang masih dalam zona merah kasus terkonfirmasi positif Covid-19, yang terus meningkat. Sejumlah ASN dilingkungan Pemprov Riau juga banyak yang terkonfirmasi positif. Dari 44 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 22 OPD terkonfirmasi positif. Total ASN yang positif sebanyak 106 orang, dan meninggal dunia 1 orang. Sedangkan yang sembuh sebanyak 20 orang, dirawat dan isolasi mandiri 85 orang.
“Pegawai kami sudah WFH, jadi hanya 25 persen pegawai yang masuk kantor secara bergantian. Tidak bisa dia-dia saja yang masuk. Kecuali pejabat eselon II, III dan IV tetap masuk kantor. Kami berharap kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau untuk mempedomani ketentuan SE. Karena kami mencermati meningkatkannya status Kota Pekanbaru menjadi resiko tinggi pasien positif Covid-19,” ujar Gubri, Kamis (17/9) kemarin.
Dari data yang sudah menyebar, Inspektorat terbanyak kasus pasien terkonfirmasi positif sebanyak 18 orang, sama dengan RSUD 18 orang, disusul, Biro Hukum 10 orang, RSUD petala bumi 9 orang, Dinas kesehatan 8 orang, Diskominfotik 7 orang, RSJ 7 orang, Sekretariat DPRD 6 orang, Bappeda Litbang 3 Orang.
Disnakertrans 2 orang, Biro Umum 2 Orang, Dinas Kelautan dan Perikanan 2 orang, BKD Prov Riau 1 orang, BPKAD 1 orang, DP3AP2KB riau 1 orang, Disperindag kopukm 1 orang, DPMPTSP 1 orang, Biro Administrasi Pembangunan 1 orang, Biro Administrasi pimpinan 1 orang, Satpol PP 2 orang, Bappenda 1 orang dan Dinas PUPRPKPP 1 orang.
Liputan : Tim
| |
Berita Lainnya : |
| Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying |
| |
Komentar Anda :