Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 2 Hektare di Kawasan Hutan Lindung Bengkulu
Jumat, 18 September 2020 - 20:15:28 WIB
|
Polisi temukan ladang ganja seluas 2 hektare. (Dok Dirnarkoba Polda Bengkulu) |
BENGKULU, tiraskita.com - Sekira 1.500 batang ganja siap panen. Tidak hanya itu, polisi menemukan sekira 250 kilogram (kg) ganja kering, 1 timbangan, 1 senjata api rakitan laras panjang, dan 1 kaleng biji ganja.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno mengatakan, penemuan ladang ganja tersebut terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat. Salah satu pondok di daerah perbukitan di Kecamatan Sindang Beliti Ulu dicurigai ada ladang ganja.
Untuk menuju ke lokasi, terang Sudarno, polisi musti berjalan kaki selama sekira 7 jam perjalanan dari perkampungan di daerah itu, dengan melintasi areal perbukitan dan hutan.
''Saat di areal kebun kopi yang diselingi tanaman jenis ganja ditemukan sudah ditinggalkan penghuninya,'' kata Sudarno, saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (18/9/2020).
Saat dilakukan penggeledahan di pondok, kata Sudarno, ditemukan 250 kg ganja kering, 1 timbangan, 1 senpi rakitan laras panjang, dan 1 kaleng biji ganja. Sementara tanaman ganja siap panen sekira 1.500 batang.
''Tim berhasil mengamankan barang bukti, tanaman ganja, ganja kering, biji ganja, timbangan dan satu pucuk senpi rakitan laras panjang,'' tutur Sudarno.
Sumber : Okezone
Komentar Anda :