Simpan Sabu dan Ganja Di Kamar, DS Dibekuk Tim Opsnal Polsek Tualang
Senin, 21 September 2020 - 15:11:32 WIB
PERAWANG | tiraskita.com - Polsek Tualang tidak pernah kompromi dengan tindakan penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukumnya, buktinya begitu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jl. Dewa Pahlawan Gg. Pos no. F 12 sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Tim Opsnal Polsek Tualang langsung membekuk pelaku di rumahnya, Kamis (17/9/2020), sekira pukul 01.30 Wib.
Tim Opsnal Polsek Tualang langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah mendapatkan Informasi untuk memastikan berita dari masyarakat tersebut.
Tiba di TKP, petugas langsung melakukan penggebrekan dan pengeledahan. Pelaku DS diamankan dengan barang bukti berupa sabu dan daun ganja kering.
Petugas melakukan penyisiran dikediaman tersangka, menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja berupa, 1 bungkus kecil berupa potongan kertas warna cokelat yang diduga berisikan daun ganja kering, berat kotor 26.7 gram, 4 bungkus plastik klip sisa penggunaan sabu, 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0.95 gram, 1 set bong dan 2 mancis.
Kapolsek Tualang AKP M. FAIZAL RAMZANI.SH.,S.IK. MH melalui Panit Reskrim IPDA ARIF. A.R.S.Kom, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka DS, Minggu (20/9/2020).
"Di rumah pelaku ditemukan barang bukti yang diduga sabu sisa pakai di meja belakang dan daun ganja kering dalam kasur tempat tidur pelaku yang berada di kamar depan," jelas Panit Reskrim.
''selanjutnya kita lakukan penyelidikan kepada tersangka DS. Hasil tes urine tersangka DS dinyatakan positif," kata IPDA Arif.
Saat ini pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Tualang guna proses Lidik dan Sidik lebih lanjut.
Sumber : beritatime.com
Komentar Anda :