<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pengacara Penggugat Sebut, Ini Pembelajaran Dalam Tata Pemerintahan
Dua Pejabat Kantor Desa di Lampung Menangkan Sidang PTUN Gugat Putusan Kades
Selasa, 22 September 2020 - 17:56:19 WIB

TERKAIT:
 
  • Dua Pejabat Kantor Desa di Lampung Menangkan Sidang PTUN Gugat Putusan Kades
  •  

    Jakarta | Tiraskita.com - Kantor hukum Law Office Dr. Eddy R.Harwanto SH MH & Associates Jakarta, memenangkan gugatan perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung.

    Dua gugatan dengan nomor perkara yang berbeda diputus oleh pengadilan PTUN dengan isi putusan mengabulkan gugatan untuk seluruhnya dan membatalkan surat keputusan administrasi yang dibuat kepala kampung Depokrejo Kecamatan Trimurjo kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung, Sukidi.

    Kepada wartawan Tiraskita.com,  Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH usai keluar dari persidangan pembacaan keputusan di pengadilan PTUN Bandar Lampung mengatakan, pihaknya mendampinggi dua aparatur kampung kepala seksi kesejahteraan, Bagus Dian Saputra dan Nasrudin kepala Dusun 6 Kampung Depok Rejo Trimurjo Lampung Tengah.

    lanjut doktor pakar hukum pidana ekonomi dan hak kekayaan intelektual Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro, mengatakan, kantor hukum saya sengaja mnngambil perkara itu karena motif sosial dan edukasi kepada aparat pmerintahan desa. Moment  kasus ini saya jadikan pelajaran untuk pemerintah Lampung Tengah agar dalam tata pemerintahan menjadi lebih baik. Bupati, sekda, kepala- kepala Dinas PMK, Camat melakukan pembinaan kepada para kepala kampung sehingga dalam hal mengambil tindakan administrasi yg menyangkut pembehentian aparatur kampung berdasarkan undang undang dan peraturan daerah.

    Oleh sebab itu, saya mengharapkan kepada tergugat kepala kampung Depokrejo Kecamatan Trimmurjo Lamteng, yang diklahkan dalam putusan pengadilan sebaiknya melaksankan putusan dimaksud dengan etikat baik yaitu mengembalikan para penggugat ke posisi jabatan semula. Karena gugatan kita dikabulkan untuk seluruhnya.

    "Saya senang hukum adminiatrasi dapat ditegakkan oleh para hakim PTUN Bandar Lampung, dan putusan itu dapat menjadi acuan para pejabat di Lampung Tengah sebagai bahan edukasi hukum dalam rangka untuk pembinaan aparatur kampung, "kata Edi yang juga pengacara Tommy Suharto  ini.

    Nasrudin mengaku sangat senang atas kemenangan keputusan hakim PTUN Bandar Lampung. "Saya merasa mendapatkan keadilan didalam putusan PTUN dan mengharakan jabatan saya dikembalikan posisi semula, "kata Nasrudin.

    Ditempat terpisah, Bagus Dian Saputra, juga mengaku bersujud sukur bapak Dr.Edi dapat memenangkan perkara di PTUN,  sehingga harapan saya Hak Hak hukum jabatan saya dapat kembali seprti semula. Ini sebagai pelajaran untuk kepala kampung saya agar belajar dan taat hukum, "kata Bagus seblumnya menjabat kepala seksi Kesejahteraan.

    Liputan : Ima Apriyani
    Editor : Arif Hulu




     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com