<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pengacara Penggugat Sebut, Ini Pembelajaran Dalam Tata Pemerintahan
Dua Pejabat Kantor Desa di Lampung Menangkan Sidang PTUN Gugat Putusan Kades
Selasa, 22 September 2020 - 17:56:19 WIB

TERKAIT:
 
  • Dua Pejabat Kantor Desa di Lampung Menangkan Sidang PTUN Gugat Putusan Kades
  •  

    Jakarta | Tiraskita.com - Kantor hukum Law Office Dr. Eddy R.Harwanto SH MH & Associates Jakarta, memenangkan gugatan perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung.

    Dua gugatan dengan nomor perkara yang berbeda diputus oleh pengadilan PTUN dengan isi putusan mengabulkan gugatan untuk seluruhnya dan membatalkan surat keputusan administrasi yang dibuat kepala kampung Depokrejo Kecamatan Trimurjo kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung, Sukidi.

    Kepada wartawan Tiraskita.com,  Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH usai keluar dari persidangan pembacaan keputusan di pengadilan PTUN Bandar Lampung mengatakan, pihaknya mendampinggi dua aparatur kampung kepala seksi kesejahteraan, Bagus Dian Saputra dan Nasrudin kepala Dusun 6 Kampung Depok Rejo Trimurjo Lampung Tengah.

    lanjut doktor pakar hukum pidana ekonomi dan hak kekayaan intelektual Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro, mengatakan, kantor hukum saya sengaja mnngambil perkara itu karena motif sosial dan edukasi kepada aparat pmerintahan desa. Moment  kasus ini saya jadikan pelajaran untuk pemerintah Lampung Tengah agar dalam tata pemerintahan menjadi lebih baik. Bupati, sekda, kepala- kepala Dinas PMK, Camat melakukan pembinaan kepada para kepala kampung sehingga dalam hal mengambil tindakan administrasi yg menyangkut pembehentian aparatur kampung berdasarkan undang undang dan peraturan daerah.

    Oleh sebab itu, saya mengharapkan kepada tergugat kepala kampung Depokrejo Kecamatan Trimmurjo Lamteng, yang diklahkan dalam putusan pengadilan sebaiknya melaksankan putusan dimaksud dengan etikat baik yaitu mengembalikan para penggugat ke posisi jabatan semula. Karena gugatan kita dikabulkan untuk seluruhnya.

    "Saya senang hukum adminiatrasi dapat ditegakkan oleh para hakim PTUN Bandar Lampung, dan putusan itu dapat menjadi acuan para pejabat di Lampung Tengah sebagai bahan edukasi hukum dalam rangka untuk pembinaan aparatur kampung, "kata Edi yang juga pengacara Tommy Suharto  ini.

    Nasrudin mengaku sangat senang atas kemenangan keputusan hakim PTUN Bandar Lampung. "Saya merasa mendapatkan keadilan didalam putusan PTUN dan mengharakan jabatan saya dikembalikan posisi semula, "kata Nasrudin.

    Ditempat terpisah, Bagus Dian Saputra, juga mengaku bersujud sukur bapak Dr.Edi dapat memenangkan perkara di PTUN,  sehingga harapan saya Hak Hak hukum jabatan saya dapat kembali seprti semula. Ini sebagai pelajaran untuk kepala kampung saya agar belajar dan taat hukum, "kata Bagus seblumnya menjabat kepala seksi Kesejahteraan.

    Liputan : Ima Apriyani
    Editor : Arif Hulu




     
    Berita Lainnya :
  • Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
  • Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
    02 Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
    03 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    04 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    05 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    06 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    07 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    08 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    09 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    10 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    11 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    12 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    13 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    14 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    15 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    16 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    17 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    18 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    19 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    20 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    21 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    22 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com