KPU Kuansing Tetapkan 3 Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Melalui Rapat Pleno
Rabu, 23 September 2020 - 14:55:17 WIB
Teluk Kuantan | Tiraskita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuansing, resmi menetapkan tiga bakal pasangan calon menjadi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing, Rabu (23/9/2020) siang melalui rapat pleno tertutup.
Tiga Calon yang ditetapkan tersebut, yakni pasangan Mursini - Indra Putra, Andi Putra - Suhardiman Amby dan Halim - Komperensi.
SK penetapan Calon diserahkan langsung Komisioner KPU bersama Bawaslu ke Posko Tim Pemenangan masing - masing kandidat.
Agenda penetapan ā€ˇpaslon Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya digelar melalui rapat pleno internal atau tertutup yang dihadiri oleh lima Komisioner KPU Kuansing.
Untuk tiga calon Bupati dan Wakil Bupati ini, mereka maju melalui jalur partai, Mursini - Indra Putra, diusung tiga Partai PPP, Nasdem, PKB serta ditambah PSI, PBB dan Gelora.
Andi Putra - Suhardiman Amby, diusung Partai Golkar, PKS dan Hanura. Sedangkan Halim - Komperensi, diusung Partai PDIP, PAN, Demokrat dan Gerindra.
"KPU sudah menetapkan tiga paslon Bupati dan Wakil Bupati, Mursini - Indra Putra, Andi Putra - Suhardiman Amby dan Halim - Komperensi," ujar Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi, di Telukkuantan.
Selanjutnya, setelah penetapan paslon, KPU akan menggelar pengundian nomor urut untuk tiga paslon, sesuai jadwal, pengundian akan dilaksanakan Kamis (24/9/2020) besok di Kantor KPU Kuansing.(AH**)
Sumber : Riauterkini.com
Komentar Anda :