<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
WNA Bandar Narkoba , Terpidana Mati Mudah Melarikan Diri Dari Lapas
Jumat, 25 September 2020 - 16:34:28 WIB

TERKAIT:
 
  • WNA Bandar Narkoba , Terpidana Mati Mudah Melarikan Diri Dari Lapas
  •  

    Tiraskita.com - Tim gabungan masih memburu Cai Cangphan, narapidana kasus narkoba yang kabur dari Lapas Tangerang.

    Tim saat ini masih dikerahkan ke segala penjuru untuk mengejar WN China tersebut.

    “Tim
    gabungan tentunya sudah libatkan seluruh jajaran kepolisian untuk bantu
    persempit ruang gerak,” kata Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP
    Yudhistira saat dihubungi pada Kamis (24/9/2020) malam.

    Pihak kepolisian telah meminta keterangan perempuan WNI istri Cai Cangphan.

    Polisi juga telah memeriksa tetangga di lingkungan rumah istri pria yang bernama alias Antoni tersebut.

    Cai Cangphan kabur dari Lapas Klas I Tangerang dengan cara menggali lubang di dalam kamar sel pada Senin 14 September 2020.

    Sebuah
    CCTV di samping gedung Lapas merekam aksi detik-detik Cai Cangphan
    ketika meloloskan diri dengan keluar dari gorong-gorong.

    Cai Cangphan perlu waktu 5-6 bulan untuk menggali lubang tersebut dengan bermodalkan besi dan obeng.

    Cai
    Cangphan sebelumya ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkotika
    Bareskrim Polri pada Oktober 2016 di Jalan Raya Prancis, Dadap, Kosambi
    Timur, Tangerang dengan barang bukti 135 Kg sabu.

    Dia kemudian ditahan di Rutan Bareskrim Polri bersama 9 tahanan lainnya.

    Beberapa bulan setelah ditahan, tepatnya pada Januari 2017, dia kabur bersama 6 tahanan lainnya.

    Cai Cangphan bahkan saat itu menjadi pemodal untuk memuluskan pelariannya.

    Dia mengeluarkan uang Rp 800 ribu untuk menyewa angkot ke Sukabumi, Jawa Barat.

    Tidak lama setelah itu, tim Bareskrim Polri menangkap para tersangka, satu di antaranya ditembak mati karena melawan.

    Cai
    Chang alias Antoni sendiri saat itu tertangkap kembali pada Sabtu, 28
    Januari 2017 di lereng Gunung Wayang, Desa Sukati, Kecamatan
    Kalapanunggal, Sukabumi.

    Pada 17 Juli 2017, PN Tangerang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Cai.

    Hukuman mati itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banteng pada 27 September 2017.

    Sayang, jaksa tidak kunjung mengeksekusi mati Cai.

    Hingga ia mempelajari seluk beluk penjara dan menggangsir LP Tangerang. Cai akhirnya kabur sejak Senin (14/9) pagi.

    Liputan : Tim




     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com