<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Modus Dukun Pengganda Uang Tipu Korban, Ada yang Ngaku Punya Ilmu Hilang
Sabtu, 26 September 2020 - 21:48:47 WIB
Polres Batu menangkap dukun gadungan yang menipu korban hingga Rp18 miliar (Foto: Okezone)
TERKAIT:
 
  • Modus Dukun Pengganda Uang Tipu Korban, Ada yang Ngaku Punya Ilmu Hilang
  •  

    Tiraskita.com

    Zaman modern seperti sekarang masih ada masyarakat yang mempercayai dukun – dukun yang diklaim bisa memberikan kekayaan, tanpa harus kerja keras. Alhasil, para dukun ini leluasa melakukan aksinya dengan memanfaatkan warga yang terperdaya untuk melancarkan aksi penggelapan atau penipuan bermodus menggandakan kekayaan.

    Umumnya para dukun ini mengaku bisa memberikan kekayaan hingga triliunan rupiah. Bewberapa kejadian   aksi dukun bermodus menggandakan uang, namun akhirnya melakukan penggelapan terjadi di sejumlah di Indonesia.

    Berikut 5 rangkuman dukun penggandaan uang di Indonesia yang dirangkum dari berbagai sumber :

    1. Dukun Tak Pernah Mandi Tipu Tetangga hingga Rp18 Miliar

    Ulah Atim Hariyono dalam melakukan aksi penggandaan uang berkedok praktik perdukunan tergolong unik. Atim mengaku memiliki ilmu bisa menghilang dari kebiasannya yang tidak pernah mandi.

    "Jadi korban saat dimintai keterangan mengaku pelaku ini bisa menghilang. Makanya, korban ini percaya," ujar Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama.

    Korban sendiri lanjut Harviadhi merupakan tetangga korban yang mengaku tertipu hingga Rp18 miliar oleh korban. “Korban ini terperdaya, pelaku meminta uang selama kurang lebih empat tahun sejak 2016. Total akumulasi uang yang dikirim mencapai Rp18 miliar. Dan bila uang itu tidak dikirim maka pelaku beralasan ritual gagal, sehingga samurainya yang dijanjikan bisa dijual dengan harga triliunan tak bisa muncul," ujar Harviadhi.

    2. Ritual Berniat Gandakan Uang Malah Kehilangan Uang

    Maksud hati ingin menambah kekayaan dengan cara praktis, namun Harim Brava (52) justru harus kehilangan uang ratusan juta rupiah. Warga Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sleman Yogyakarta pada 21 September 2020 lalu.

    Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto mengatakan, pelaku ditangkap setelah menipu korban Harim Bhava (52). Pelaku memperdayai korban mampu melakukan penggandaan uang dengan menggunakan ritual.

    “Jadi korban ini diajak ritual dengan janji bisa menggandakan uang,” kata Hariyanto di Mapolsek Mlati, pada Senin 21 September 2020

    Pelaku berinisial SYD (52) berhasil diamankan petugas Reskrim Polsek Mlati karena melakukan penipuan berkedok penggandaan uang. Pelaku ditangkap setelah Harim Bhava melapor polisi dengan kerugian sebesar Rp 337,5 juta.

    3. Dukun Ngaku Bisa Ubah Uang Palsu Jadi Asli


    Seorang dukun ditangkap karena menyimpan uang palsu dan mengaku bisa mengubahnya menjadi uang asli dengan berdoa. Nasoka langsung diamankan oleh Satreskrim Polres Kendal berkat laporan warga. Selain Nasoka, polisi menangkap tiga orang lainya yakni Suradi (51), Intan Nurmawati (23) dan Joko Yatmo (52) pada 3 Maret 2019 lalu.

    Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Nanung Nugroho mengatakan terungkapnya kejadian itu atas tertangkapnya Nasoka yang menyimpan uang palsu yang hendak di doakan menjadi uang asli menggunakan kekuatan magis atas laporan warga. Uang palsu yang disimpan itu merupakan uang dari pelaku Intan dan Suradi.

    "Kami mendapatkan laporan bahwa ada warga yang menyimpan uang palsu di Desa Banyuurip Ngampel, dan benar saja di rumah Saudara Nasoka ditemukan uang palsu senilai 37.900.000," kata Nanung di Mapolres Kendal.

    Keempat pelaku sendiri diamankan di tiga lokasi yang berbeda. Nasoka ditangkap di rumahnya di Desa Banyuurip Ngampel, Suradi dan Intan ditangkap di Kalipancur Ngaliyan, dan Joko Yatmo ditangkap di Purwosari, Semarang Utara.

    Dari tangan empat pelaku, pihak kepolisian mengamankan uang palsu senilai Rp40 juta uang palsu yang terdiri dari 542 lembar uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu uang rupiah palsu.

    4. Dukun Penggandaan Uang ala Dimas Kanjeng di Bekasi

    Kasus penipuan penggandaan uang yang sempat viral di Indonesia beberapa waktu lalu, dengan tersangka Kanjeng Dimas Taat Pribadi terjadi lagi, di daerah Kota Bekasi. Kedua pelaku Suhendi (29) dan Kardiono (21) yang langsung dijebloskan ke sel tahanan.

    Kapolsek Bekasi Timur Kompol Parjana mengatakan, saat kasus ini dibongkar petugas setelah mendapatkan laporan dari dua orang korban yang mengalami kerugian hingga Rp85 juta. Menurut Parjana, dua korban itu masing-masing, IM (40) dengan kerugian Rp25 juta, dan BK yang mengalami kerugian senilai Rp60 juta.

    "Modus para tersangka ini mengaku bisa mendatangkan uang dalam jumlah yang banyak. Bahkan, sampai berani menjanjikan uang kepada korbannya, hingga triliunan rupiah," kata Parjana

    5. Dukun Cabul Bermodus Gandakan Uang


    Bambang Harianto (38), pria yang mengaku sebagai dukun pengganda uang diringkus tim Ditreskrimum Polda Jambi di rumahnya di kawasan Paal VII, RT 12, Desa Rawa Pudak, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

    Tidak hanya bermodus bisa menggandakan uang, tetapi pelaku juga dikenal sebagai dukun cabul. Setidaknya, ada 4 korban yang menjadi lampiasan nafsu bejatnya. Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, dalam melakukan aksinya pelaku dikenal bisa menggandakan uang.

    "Dengan ritualnya tersebut, banyak warga berdatangan dan minta bantuan. Namun, bukannya uang berlipat ganda yang didapat, korban malah dicabuli," kata Anies, Rabu 8 Agustus 2018.

    Di antara korban-korban tersebut, yakni DR (20) warga Kota Jambi, AZ warga Kota Jambi, MS (25) warga Sungai Gelam dan HT (26) warga Kota Jambi. (AH**)







     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com