Tiraskita.com
Zaman modern seperti sekarang masih ada masyarakat yang mempercayai dukun – dukun yang diklaim bisa memberikan kekayaan, tanpa harus kerja keras. Alhasil, para dukun ini leluasa melakukan aksinya dengan memanfaatkan warga yang terperdaya untuk melancarkan aksi penggelapan atau penipuan bermodus menggandakan kekayaan.
Umumnya para dukun ini mengaku bisa memberikan kekayaan hingga triliunan rupiah. Bewberapa kejadian aksi dukun bermodus menggandakan uang, namun akhirnya melakukan penggelapan terjadi di sejumlah di Indonesia.
Berikut 5 rangkuman dukun penggandaan uang di Indonesia yang dirangkum dari berbagai sumber :
1. Dukun Tak Pernah Mandi Tipu Tetangga hingga Rp18 MiliarUlah Atim Hariyono dalam melakukan aksi penggandaan uang berkedok praktik perdukunan tergolong unik. Atim mengaku memiliki ilmu bisa menghilang dari kebiasannya yang tidak pernah mandi.
"Jadi korban saat dimintai keterangan mengaku pelaku ini bisa menghilang. Makanya, korban ini percaya," ujar Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama.
Korban sendiri lanjut Harviadhi merupakan tetangga korban yang mengaku tertipu hingga Rp18 miliar oleh korban. “Korban ini terperdaya, pelaku meminta uang selama kurang lebih empat tahun sejak 2016. Total akumulasi uang yang dikirim mencapai Rp18 miliar. Dan bila uang itu tidak dikirim maka pelaku beralasan ritual gagal, sehingga samurainya yang dijanjikan bisa dijual dengan harga triliunan tak bisa muncul," ujar Harviadhi.
2. Ritual Berniat Gandakan Uang Malah Kehilangan UangMaksud hati ingin menambah kekayaan dengan cara praktis, namun Harim Brava (52) justru harus kehilangan uang ratusan juta rupiah. Warga Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sleman Yogyakarta pada 21 September 2020 lalu.
Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto mengatakan, pelaku ditangkap setelah menipu korban Harim Bhava (52). Pelaku memperdayai korban mampu melakukan penggandaan uang dengan menggunakan ritual.
“Jadi korban ini diajak ritual dengan janji bisa menggandakan uang,” kata Hariyanto di Mapolsek Mlati, pada Senin 21 September 2020
Pelaku berinisial SYD (52) berhasil diamankan petugas Reskrim Polsek Mlati karena melakukan penipuan berkedok penggandaan uang. Pelaku ditangkap setelah Harim Bhava melapor polisi dengan kerugian sebesar Rp 337,5 juta.
3. Dukun Ngaku Bisa Ubah Uang Palsu Jadi AsliSeorang dukun ditangkap karena menyimpan uang palsu dan mengaku bisa mengubahnya menjadi uang asli dengan berdoa. Nasoka langsung diamankan oleh Satreskrim Polres Kendal berkat laporan warga. Selain Nasoka, polisi menangkap tiga orang lainya yakni Suradi (51), Intan Nurmawati (23) dan Joko Yatmo (52) pada 3 Maret 2019 lalu.
Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Nanung Nugroho mengatakan terungkapnya kejadian itu atas tertangkapnya Nasoka yang menyimpan uang palsu yang hendak di doakan menjadi uang asli menggunakan kekuatan magis atas laporan warga. Uang palsu yang disimpan itu merupakan uang dari pelaku Intan dan Suradi.
"Kami mendapatkan laporan bahwa ada warga yang menyimpan uang palsu di Desa Banyuurip Ngampel, dan benar saja di rumah Saudara Nasoka ditemukan uang palsu senilai 37.900.000," kata Nanung di Mapolres Kendal.
Keempat pelaku sendiri diamankan di tiga lokasi yang berbeda. Nasoka ditangkap di rumahnya di Desa Banyuurip Ngampel, Suradi dan Intan ditangkap di Kalipancur Ngaliyan, dan Joko Yatmo ditangkap di Purwosari, Semarang Utara.
Dari tangan empat pelaku, pihak kepolisian mengamankan uang palsu senilai Rp40 juta uang palsu yang terdiri dari 542 lembar uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu uang rupiah palsu.
4. Dukun Penggandaan Uang ala Dimas Kanjeng di BekasiKasus penipuan penggandaan uang yang sempat viral di Indonesia beberapa waktu lalu, dengan tersangka Kanjeng Dimas Taat Pribadi terjadi lagi, di daerah Kota Bekasi. Kedua pelaku Suhendi (29) dan Kardiono (21) yang langsung dijebloskan ke sel tahanan.
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Parjana mengatakan, saat kasus ini dibongkar petugas setelah mendapatkan laporan dari dua orang korban yang mengalami kerugian hingga Rp85 juta. Menurut Parjana, dua korban itu masing-masing, IM (40) dengan kerugian Rp25 juta, dan BK yang mengalami kerugian senilai Rp60 juta.
"Modus para tersangka ini mengaku bisa mendatangkan uang dalam jumlah yang banyak. Bahkan, sampai berani menjanjikan uang kepada korbannya, hingga triliunan rupiah," kata Parjana
5. Dukun Cabul Bermodus Gandakan UangBambang Harianto (38), pria yang mengaku sebagai dukun pengganda uang diringkus tim Ditreskrimum Polda Jambi di rumahnya di kawasan Paal VII, RT 12, Desa Rawa Pudak, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi.
Tidak hanya bermodus bisa menggandakan uang, tetapi pelaku juga dikenal sebagai dukun cabul. Setidaknya, ada 4 korban yang menjadi lampiasan nafsu bejatnya. Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, dalam melakukan aksinya pelaku dikenal bisa menggandakan uang.
"Dengan ritualnya tersebut, banyak warga berdatangan dan minta bantuan. Namun, bukannya uang berlipat ganda yang didapat, korban malah dicabuli," kata Anies, Rabu 8 Agustus 2018.
Di antara korban-korban tersebut, yakni DR (20) warga Kota Jambi, AZ warga Kota Jambi, MS (25) warga Sungai Gelam dan HT (26) warga Kota Jambi. (AH**)
Komentar Anda :