<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ditangkap di Daerah Binjai, Sumut
Polda Riau Bekuk 2 Pembunuh Pengusaha Rental Mobil Saat Lagi di Panti Pijat
Minggu, 27 September 2020 - 20:51:08 WIB

TERKAIT:
 
  • Polda Riau Bekuk 2 Pembunuh Pengusaha Rental Mobil Saat Lagi di Panti Pijat
  •  

    PEKANBARU | Tiraskita.com - Misteri kasus dugaan pembunuhan terhadap Muhammad Al Hadar (28), seorang pengusaha rental mobil di Pekanbaru, akhirnya terungkap setelah sempat satu pekan jadi teka-teki.

    Mayat Al Hadar sebelumnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Jalan Perawang - Siak, Dusun Sekar Mayang, Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Senin (21/9/2020), sekitar pukul 16.00 WIB sore lalu.

    Mayat suami dari Tutut Winarti itu, posisinya berada dalam lubang sumur dan tertelungkup, persis di belakang rumah kosong. Korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Surasman.

    Kedua tangan korban terikat ke arah depan, dengan tali tambang warna hijau tua. Mulutnya ditutup menggunakan handuk, dan kepala ditutup dengan celana jeans. Mayat korban sudah membusuk.

    Penemuan mayat kemudian dilaporkan ke Polsek Tualang, Polres Siak.

    Selanjutnya mayat dievakuasi menggunakan ambulance ke RS Bhayangkara Polda Riau.

    Kuat dugaan, Al Hadar tersebut terindikasi matinya tidak wajar atau merupakan korban tindak pidana.

    Hal ini didapati dari hasil autopsi mayat korban, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan sejumlah temuan alat bukti.

    Beberapa hari sebelum Al Hadar ditemukan tak bernyawa, istrinya Tutut Winarti diketahui melapor terkait hilangnya Al Hadar ke Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru.

    Hilangnya pria muda beranak satu itu, juga sempat viral di media sosial (medsos) seperti Facebook, Instagram, dan di beberapa WhatsApp Group (WAG).

    Dikisahkan Tutut Winarti, suaminya berangkat menggunakan mobil merk Daihatsu Xenia warna abu-abu metalik dengan nomor plat BM 1516 PB dari Pekanbaru ke Koto Gasib, Kabupaten Siak untuk menjemput penyewa, Senin (14/9/2020).

    Tutut masih bisa memonitor posisi suaminya beberapa kali pasca sang suami berangkat.

    Sampai akhirnya pada Selasa (15/9/2020), posisi korban tak lagi dapat dilacak dan hilang kontak.

    Berselang 4 hari pasca mayat korban ditemukan, akhirnya Tim Pegasus Jatantas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, berhasil membekuk 2 dari 4 pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Al Hadar.

    Pelaku yang berhasil ditangkap yakni pria berinisial AN dan DV.

    Sementara dua lagi, IR dan DD ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan keberadaannya masih diburu.

    Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, pengejaran dilakukan oleh tim hingga ke daerah Langkat dan Binjai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

    Alhasil pada Jumat (25/9/2020) kemarin, tim gabungan berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku berinisial AN dan DV, di daerah Binjai.

    "Saat itu keduanya sedang berada di lokasi Panti Pijat di Jalan Binjai, Simpang Diski, Kota Binjai Provinsi Sumut," sebut Irjen Agung, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Zain Dwi Nugroho dan Kabid Humas, Kombes Sunarto.

    Namun pada saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dengan senjata tajam (sajam), serta berusaha melarikan diri.

    Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua pelaku, dengan menembak bagian kaki pelaku.

    Pengakuan keduanya, ada dua lagi rekannya yang membantu melakukan aksi keji tersebut. Mereka adalah IR dan DD, yang saat ini masih dalam pengejaran.

    Liputan : Tim






     
    Berita Lainnya :
  • Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
  • Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
    02 Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
    03 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    04 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    05 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    06 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    07 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    08 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    09 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    10 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    11 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    12 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    13 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    14 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    15 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    16 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    17 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    18 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    19 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    20 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    21 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    22 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com