<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Hakim AS Blokir Perintah Trump untuk Larang TikTok
Senin, 28 September 2020 - 12:42:45 WIB

TERKAIT:
 
  • Hakim AS Blokir Perintah Trump untuk Larang TikTok
  •  

    Jakarta | Tiraskita.com - Hakim federal Amerika Serikat menangguhkan perintah Presiden Donald Trump yang melarang pengunduhan aplikasi video populer TikTok. Keputusan dikeluarkan beberapa jam sebelum larangan itu diberlakukan.

    Seperti dikutip dari AFP, Hakim Distrik Carl Nichols mengeluarkan perintah sementara setelah mendengarkan argumen dari perwakilan TikTok.

    Gedung Putih diketahui menyebut TikTok sebagai ancaman keamanan nasional. Mereka menuduh perusahaan induk TikTok memiliki hubungan dengan pemerintah China.

    Trump mengeluarkan perintah yang melarang unduhan baru aplikasi TikTok mulai Senin (28/9) tengah malam waktu setempat. AS tetap mengizinkan penggunaan TikTok hingga 12 November, setelah itu semua penggunaan akan diblokir.

    Hakim memutuskan memblokir perintah itu setelah mendengar argumen pihak TikTok lewat telepon pada Minggu (27/9) malam.

    Pengacara TikTok John Hall mengatakan larangan tersebut hanya akan menutup forum publik yang digunakan oleh puluhan juta orang Amerika.

    Dalam laporan tertulis yang diajukan menjelang sidang, pengacara TikTok mengatakan larangan itu sewenang-wenang dan sering berubah. Menurut TikTok, pelarangan juga bisa merusak keamanan data karena mencegah pembaruan dan perbaikan di aplikasi.

    Perusahaan mengatakan seharusnya larangan itu tidak perlu dilakukan karena negosiasi sedang berlangsung untuk merestrukturisasi kepemilikan TikTok guna mengatasi masalah keamanan.

    Sementara pengacara pemerintah berpendapat presiden memiliki hak untuk mengambil tindakan atas dasar keamanan nasional.

    Pemerintah menyebut perusahaan induk TikTok, ByteDance menjadi corong bagi Partai Komunis China dan memiliki misi untuk mempromosikan agenda dan pesan PKC.

    "Presiden menetapkan bahwa kemampuan (China) untuk mengontrol data ini menimbulkan ancaman yang tidak dapat diterima bagi keamanan nasional dan kebijakan luar negeri Amerika Serikat," kata pemerintah AS.

    Sumber : Cnnindonesia.com



     
    Berita Lainnya :
  • Harlah MAN 4 Pekanbaru, Kakan Kemenag Dukung Pengembangan Madrasah
  • Polda Riau Gelar Donor Darah Massal Rayakan HUT Ke-73 Divisi Humas Polri
  • Kabar Gembira, Guru di Kota Gunungsitoli Bakal Dapat Laptop Bila Pasangan Smart Menang
  • Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Apresiasi Raihan Hasil Survey Indeks Tertinggi Nasional
  • Disbudparpora Kota Cimahi Menyelenggarakan Pasanggiri Mojang Jajaka Kota Cimahi Tahun 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Harlah MAN 4 Pekanbaru, Kakan Kemenag Dukung Pengembangan Madrasah
    02 Polda Riau Gelar Donor Darah Massal Rayakan HUT Ke-73 Divisi Humas Polri
    03 Kabar Gembira, Guru di Kota Gunungsitoli Bakal Dapat Laptop Bila Pasangan Smart Menang
    04 Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Apresiasi Raihan Hasil Survey Indeks Tertinggi Nasional
    05 Disbudparpora Kota Cimahi Menyelenggarakan Pasanggiri Mojang Jajaka Kota Cimahi Tahun 2024
    06 Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Proyeksikan APBD Pemprov Jabar TA 2025 Menurun
    07 Musprov Perdana SMSI Sarana Strategis Satukan Pikiran Bersama Membangun Riau
    08 Pengurus DPD APDESI Dilantik, Ini Harapan Pemprov Riau
    09 DISPANGTAN Gelar Pangan Murah, Pemkot Cimahi, Upaya Kendalikan Inflasi
    10 Kabag Sekretariat DPRD Jabar, Terima Kunjungan Kerja DPRD Banten
    11 Ormas Suku Nias Riau PKNR Dukung Pilkada Damai
    12 Pimpinan dan Keanggotaan AKD DPRD Jawa Barat Periode 2024-2029 Ditetapkan
    13 DPKP Kota Cimahi Luncurkan IMAH KOERING PLUS
    14 Ketua DPRD Jawa Barat 2024-2029 Buky Wibawa, Berharap Sinergitas Para Pemangku Kepentingan
    15 Ono Surono Berharap Penyusunan APBD Libatkan Masyarakat Jabar
    16 Dukung perencanaan program, Pemkot Cimahi Adakan Worshop Untuk Analisis & Visual Data
    17 Antisipasi Bencana Alam, Pemkot Cimahi Beri Pelatihan Mitigasi
    18 Polres Bengkalis gelar press release pengungkapan Narkotika jenis sabu
    19 Pemkot Cimahi,Deteksi Dini penggunaan Narkotika Di Lingkungan ASN
    20 DPRD Prov Bengkulu, Pelajari Rancangan Peraturan, Hingga Tata Tertib DPRD & kode etik
    21 Bertransformasi, Berinovasi, Wujudkan Cimahi Campernik
    22 Dugaan Korupsi Pengadaan 30 Bus DAMRI Dilaporkan ke Jampidsus Kejagung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com