BLT Pekerja Tahap II, Kadisnakertrans Riau : Masih Dalam Proses
Kamis, 01 Oktober 2020 - 03:20:51 WIB
PEKANBARU | Tiraskita.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp600 ribu bagi pekerja yang bergaji dibawah Rp5 juta di tahap pertama di Provinsi Riau sudah cair. Bantuan itu untuk dua bulan sekaligus Agustus dan September.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Jonli mengatakan, untuk BLT Rp600 ribu untuk pekerja gaji dibawah Rp5 juta pemerintah pusat menyalurkan dua tahap.
"Tahap pertama sudah cair. Tahap kedua masih dalam proses. Karena tahap pertama untuk Agustus-September, dan tahap dua Oktober-November," katanya, Rabu (3/9/2020).
Dia mengatakan, untuk BLT tersebut ini sudah diversifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
"Kemudian Kemenaker meneruskan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu), karena yang menstransfer bantuan itu Kemenkeu," terangnya.
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau, telah mengumpulkan nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria, penerima bantuan subsidi gaji, bagi tenaga kerja yang memiliki gaji dibawah Rp5 juta. Dimana tenaga kerja yang meneria subsidi tersebut, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Wilayah Sumbar Riau, Pepen S Almas, melalui Asdep Kepesertaan, Bobby mengatakan, pihaknya telah mendata jumlah tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, untuk selanjutnya diserahkan ke Pemerintah pusat. Dimana untuk wilayah Sumbar Riau, tercatat sebanyak 748.053 tenaga kerja.
"Saat ini untuk rekening yang sudah masuk dan valid konfirmasi Bank, sebanyak 748.053 tenaga kerja untuk wilayah Kantor Wilayah Sumbar Riau. Sesuai dengan program pemerintah, bantuan diberikan sebesar Rp600 ribu, perbulan selama 4 bulan. Batasan upah diberikan bagi tenaga kerja gaji dibawah Rp5 juta," kata Bobby. (AH**)
Komentar Anda :