<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Awas!!! Hari Ini Batas Peserta Prakerja Gelombang 6 Beli Pelatihan, Lalai Saldo Hangus
Jumat, 02 Oktober 2020 - 07:50:42 WIB

TERKAIT:
 
  • Awas!!! Hari Ini Batas Peserta Prakerja Gelombang 6 Beli Pelatihan, Lalai Saldo Hangus
  •  

    JAKARTA | Tiraskita.com - Saldo penerima kartu prakerja gelombang 6 akan hangus dan dikembalikan jika tidak belanjakan sampai 2 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB. Artinya, kepesertaan akan dicabut atau dinonaktifkan.

    Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja sendiri sudah memberikan imbauan kepada para penerima Kartu Prakerja gelombang 6 untuk segera membeli pelatihan pertama sejak saldo mereka masuk ke dalam dashboard.

    Dalam unggahannya melalui akun Instagram @prakerja.go.id pada Kamis (1/10/2020), Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mengimbau peserta segera membeli pelatihan.

    "Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 6, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga!" tulis salah satu isi unggahannya, Kamis (1/10/2020).

    Batas pembelian pertama bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 6 adalah tanggal 2 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB. Itu artinya, penerima Kartu Prakerja gelombang 6 hanya tinggal memiliki waktu kurang dari 24 jam.

    Merujuk prakerja.go.id, saldo bantuan pelatihan memiliki masa kedaluwarsa.

    "Ya, jika kamu lolos mendapatkan Kartu Prakerja, kamu harus memakainya untuk membeli pelatihan di Platform Digital dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah kamu mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana," tulis manajemen pelaksana.

    Jika sudah melebihi 30 hari dan belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja akan dinonaktifkan atau dicabut kepesertaannya.

    Saldo bantuan pelatihannya pun akan hangus dan akan dikembalikan ke Rekening Dana Kartu Prakerja.

    Sebelumnya, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah mencabut sebanyak 227.818 penerima Kartu Prakerja.

    Jumlah tersebut berdasarkan pencabutan kepesertaan dari gelombnag 1 hingga 5. Pada gelombang 1 hingga 4, ada 180 ribu orang yang kepesertaannya dicabut. Lalu pada gelombang 5, ada 47.818 penerima.

    "Pencabutan kepesertaan dilakukan sesuai dengan siklus batas akhir 30 hari setelah seseorang lolos seleksi," ujar Head of Communication Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, Senin (28/9/2020).

    Saat ini, Kartu Prakerja bekerja sama dengan 7 mitra pelatihan. Mereka adalah Kemnaker, Pijar Mahir, Tokopedia, Mau Belajar, Bukalapak, Pintaria, dan Sekolahmu.

    Dalam 7 mitra pelatihan tersebut, ada banyak pelatihan yang dapat diambil oleh para penerima Kartu Prakerja, baik yang sesuai dengan skill maupun minat.

    Nantinya, mereka harus menyelesaikan pelatihan yang dipilih untuk mendapatkan sertifikat dan mencairkan insentif. Peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp3,55 juta.

    Perinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta (tidak bisa dicairkan), insentif pasca-pelatihan Rp600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp50.000 untuk tiga kali atau Rp150.000. (**)




     
    Berita Lainnya :
  • Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
  • Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
    02 Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
    03 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    04 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    05 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    06 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    07 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    08 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    09 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    10 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    11 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    12 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    13 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    14 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    15 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    16 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    17 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    18 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    19 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    20 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    21 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    22 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com