<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Awas!!! Hari Ini Batas Peserta Prakerja Gelombang 6 Beli Pelatihan, Lalai Saldo Hangus
Jumat, 02 Oktober 2020 - 07:50:42 WIB

TERKAIT:
 
  • Awas!!! Hari Ini Batas Peserta Prakerja Gelombang 6 Beli Pelatihan, Lalai Saldo Hangus
  •  

    JAKARTA | Tiraskita.com - Saldo penerima kartu prakerja gelombang 6 akan hangus dan dikembalikan jika tidak belanjakan sampai 2 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB. Artinya, kepesertaan akan dicabut atau dinonaktifkan.

    Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja sendiri sudah memberikan imbauan kepada para penerima Kartu Prakerja gelombang 6 untuk segera membeli pelatihan pertama sejak saldo mereka masuk ke dalam dashboard.

    Dalam unggahannya melalui akun Instagram @prakerja.go.id pada Kamis (1/10/2020), Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mengimbau peserta segera membeli pelatihan.

    "Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 6, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga!" tulis salah satu isi unggahannya, Kamis (1/10/2020).

    Batas pembelian pertama bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 6 adalah tanggal 2 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB. Itu artinya, penerima Kartu Prakerja gelombang 6 hanya tinggal memiliki waktu kurang dari 24 jam.

    Merujuk prakerja.go.id, saldo bantuan pelatihan memiliki masa kedaluwarsa.

    "Ya, jika kamu lolos mendapatkan Kartu Prakerja, kamu harus memakainya untuk membeli pelatihan di Platform Digital dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah kamu mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana," tulis manajemen pelaksana.

    Jika sudah melebihi 30 hari dan belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja akan dinonaktifkan atau dicabut kepesertaannya.

    Saldo bantuan pelatihannya pun akan hangus dan akan dikembalikan ke Rekening Dana Kartu Prakerja.

    Sebelumnya, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah mencabut sebanyak 227.818 penerima Kartu Prakerja.

    Jumlah tersebut berdasarkan pencabutan kepesertaan dari gelombnag 1 hingga 5. Pada gelombang 1 hingga 4, ada 180 ribu orang yang kepesertaannya dicabut. Lalu pada gelombang 5, ada 47.818 penerima.

    "Pencabutan kepesertaan dilakukan sesuai dengan siklus batas akhir 30 hari setelah seseorang lolos seleksi," ujar Head of Communication Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, Senin (28/9/2020).

    Saat ini, Kartu Prakerja bekerja sama dengan 7 mitra pelatihan. Mereka adalah Kemnaker, Pijar Mahir, Tokopedia, Mau Belajar, Bukalapak, Pintaria, dan Sekolahmu.

    Dalam 7 mitra pelatihan tersebut, ada banyak pelatihan yang dapat diambil oleh para penerima Kartu Prakerja, baik yang sesuai dengan skill maupun minat.

    Nantinya, mereka harus menyelesaikan pelatihan yang dipilih untuk mendapatkan sertifikat dan mencairkan insentif. Peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp3,55 juta.

    Perinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta (tidak bisa dicairkan), insentif pasca-pelatihan Rp600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp50.000 untuk tiga kali atau Rp150.000. (**)




     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com