<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Lawan Mafia Lahan
Kuasa Hukum Pajaruddin Somasi PT.Cahaya Amal Gemilang
Jumat, 02 Oktober 2020 - 09:42:19 WIB
Surat Somasi diterima oleh Karyawan PT.Cahaya Alam Gemilang, Selasa 29/09/2020
TERKAIT:
 
  • Kuasa Hukum Pajaruddin Somasi PT.Cahaya Amal Gemilang
  •  

    PEKANBARU | TIRASKITA.COM  - Sengketa lahan di provinsi Riau tidak pernah surut, seperti yang terjadi di  Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir.

    Hal ini dialami oleh Pajaruddin yang memiliki lahan seluas 50 hektar yang digarap sendiri sejak tahun 2003 dan mendapat surat keterangan memiliki/mengusahakan lahan  dari Kepala Dusun Bukit Nenas pada tahun 2007.

    Pajaruddin  menuturkan bahwa lahan tersebut telah sebagian ditanami kelapa sawit, namun tanpa diketahui oleh Pajaruddin , pada tahun 2015 tiba-tiba pihak PT.Cahaya Amal Gemilang menyerobot lahan ini dan merusak semua tanaman sawit dengan menggunakan alat berat.

    Hingga Pajaruddin melaporkan kejadian perusakan dan penyerobotan lahan ke kantor Polsek Pujud dan kantor Desa, namun usaha  Pajaruddin dalam mempertahankan haknya tidak membuahkan hasil, aparat hukum ketika itu selalu menghindar untuk memproses secara hukum dan selalu mengatakan agar diselesaikan secara kekeluargaan, hingga kini lahan tersebut sudah dikuasai oleh PT.CAG.

    " Saya dan keluarga sudah berusaha untuk menempuh jalur hukum maupun mediasi di kantor desa namun pihak perusahaan selalu bergeming dengan alasan bahwa lahan itu sudah mereka beli dari orang lain, sementara itu setelah kami telusuri dan adu surat ternyata surat alas hak oknum yang menjual lahan itu kepada pihak PT.CAG suratnya  palsu karena menurut kepala Dusun bahwa tanda tangan dalam surat itu bukan tanda tangan nya, namun walau sudah tahu demikian pihat PT.CAG tetap bertahan menguasai lahan saya tersebut sampai sekarang" beber Pajaruddin kepada wartawan . Selasa 08/09/2020 di rumahnya.

    Pajaruddin menambahkan bahwa ketika itu pihak PT.CAG memakai alat berat menstaking dan merusak semua tanaman sawit kami, dengan dikawal puluhan pekerjanya yang membawa parang membuat kami ketakutan masuk ke lahan kami, sambil menunjukkan foto-fotonya.

    Kini Pajaruddin telah memberi kuasa kepada Sefianus Zai,SH dkk untuk memperjuangkan haknya atas lahan tersebut.

    Atas kuasa yang telah diterimanya Sefianus Zai, SH dkk melayangkan somasi kepada PT.CAG yang diterima oleh Zaitun karyawan CAG pada tanggal29/09/2020.
    " Sesuai kuasa yang kami terima dari klien kami Pajaruddin, kami telah melayangkan somasi kepada PT.CAG agar segera mengembalikan lahan tersebut dalam tempo 14 hari setelah somasi diterima, jika tidak maka kita minta untuk melakukan mediasi dalam tempo 14 hari setelah somasi diterima , namun jika somasi tidak di indahkan maka dengan terpaksa kami akan melakukan upaya hukum baik secara perdata maupun pidana," tegas Sefianus Zai.

    "Kami berharap pihak PT.CAG punya niat baik untuk menyelesaikan masalah ini dengan bijaksana," ucap Zai mengakhiri.

    Laporan : Team
    Editor   : Arif Hulu



     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com