<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Reka Ulang
Duel Security Perumahan di Padang Tewaskan 2 Orang
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 09:28:35 WIB
Reka adegan kasus yang dilakukan oleh Polsek Lubuk Kilangan pada Jumat (2/10). (Antara)
TERKAIT:
 
  • Duel Security Perumahan di Padang Tewaskan 2 Orang
  •  

    PADANG | Tiraskita.com - Kepolisian Sektor Lubuk Kilangan, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar reka adegan perkelahian antara satpam perumahan dengan dua korban yang terjadi di Perumahan Green Mutiara, Lubuk Kilangan, pada Selasa (8/9) lalu.

    "Ada sebanyak 16 adegan yang diperagakan dalam kasus ini," kata Kepala Kepolisian Sektor Lubuk Kilangan AKP Edryan Wiguna, di Padang, Jumat.

    Reka ulang adegan dilakukan untuk mengetahui secara terang peristiwa pidana yang dilakukan oleh Asmardi (40) dan berujung tewasnya paman dan keponakan bernama In (55) dan Adek Jaya (38).

    Salah satu adegan yang diperankan adalah ketika korban AJP mendatangi pos satpam untuk menantang tersangka berkelahi satu lawan satu.

    Awalnya tersangka menolak, namun korban malah memecahkan kaca pos tempat tersangka bertugas sebagai satpam perumahan.

    Tindakan itu akhirnya menyulut emosi tersangka yang sedang berada di dalam pos, lalu mengambil sebilah pisau dan menyelipkannya di pinggang.

    Perkelahian antara tersangka dengan korban akhirnya terjadi, dan seketika mengeluarkan pisau dari pinggang.

    Ia lalu menusukkan pisau ke dada kanan korban beberapa kali, hingga korban terjatuh.

    Melihat kejadian tersebut korban IN datang membawa plang kayu berniat menyelamatkan keponakannya dari tangan tersangka.

    Hanya saja tersangka melihat pergerakan tersebut dan langsung menerjang hingga korban tertelungkup, laku menusuknya dengan pisau.

    Usai melakukan tindakannya, tersangka langsung pergi dari lokasi dan meninggalkan kedua korban dalam keadaan tergeletak.

    Edriyan mengungkapkan dari rekonstruksi yang dihadiri jaksa tersebut tersangka telah mengakui semua keterangannya dalam berita Acara Pemeriksaan.

    Untuk tahap selanjutnya polisi akan melengkapi berkas kasus agar segera diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

    "Setelah ini kami akan mengirimkan tahap satu ke kejaksaan. Dari rekonstruksi ini jelas (kasus) bukan pembunuhan berencana, pertimbangan pemberat serta peringan hukumannya nanti ada tangan hakim," jelasnya.

    Tersangka dijerat dengan pidana pasal 338 KUHPidana, juncto (Jo) 170 ayat (3) KUHPidana.

    Sumber : Antara



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com