<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Arab Saudi Cabut Pembatasan, Warga Mulai Umrah
Senin, 05 Oktober 2020 - 06:21:19 WIB
Muslim melakukan ibadah Sa'i bagian dari Umrah di Masjidil Haram, Mekkah, Saudi Arabia, Minggu (4/10). (Saudi Press Agency/Handout via Reuters)
TERKAIT:
 
  • Arab Saudi Cabut Pembatasan, Warga Mulai Umrah
  •  

    MEKKAH | Tiraskita.com - Sejumlah kecil orang pada hari Minggu (4/10) mulai menjalankan ibadah umrah setelah Arab Saudi mencabut pembatasan yang telah diberlakukan selama beberapa bulan untuk mencegah perebakan pandemi virus corona.

    Kerajaan Arab Saudi mengambil langkah yang jarang dilakukan pada awal Maret lalu, dengan menangguhkan ibadah umrah, yang sedianya dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun dan umumnya menarik jutaan jemaah dari seluruh belahan dunia. Penangguhan ini merupakan bagian dari kebijakan pembatasan setelah meluasnya pandemi virus corona di seluruh dunia dan mendorong seluruh negara memberlakukan penutupan wilayah atau lockdown dan jam malam.

    Tetapi ketika sejumlah negara mulai melonggarkan pembatasan itu, pemerintah Arab Saudi hari Minggu mulai mengijinkan maksimum 6.000 jemaah per hari memasuki Masjidil Haram di Mekkah. Hanya warga negara dan penduduk tetap Arab Saudi yang diijinkan memasuki masjid pada tahap pertama pembukaan kembali ini, dan setiap orang hanya diberi kesempatan selama tiga jam untuk menyelesaikan umrah.

    Masjidil Haram, yang dibersihkan dan disterilisasi beberapa kali dalam satu hari, merupakan lokasi Ka'bah yang menjadi arah kiblat salat bagi warga Muslim di seluruh belahan dunia.

    Sebelum dapat memasuki kawasan Masjidil Haram untuk salat atau melakukan umrah, warga harus mendaftar dan memesan tanggal dan jam khusus lewat aplikasi online. Hal ini guna menghindari kerumunan massa dan tetap dapat mempertahankan pembatasan sosial. Pengunjung dapat memilih alat transportasi dan titik temu lewat aplikasi itu.

    Stasiun televisi pemerintah hari Minggu menunjukkan kurang dari 50 orang mengelilingi Ka'bah pada saat bersamaan dengan jarak beberapa meter satu sama lain. Biasanya Ka'bah senantiasa dipadati jemaah dari seluruh dunia, siang maupun malam.

    Tahap kedua pelonggaran pembatasan di Masjidil Haram akan berlaku mulai 18 Oktober. Maksimum 15.000 jemaah umrah dan 40.000 jemaah sholat diperkenankan masuk, tetapi masih diperuntukkan bagi warga negara dan penduduk tetap Arab Saudi. Pendaftaran juga dilakukan lewat aplikasi.

    Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan jemaah di luar Arab Saudi baru diperkenankan menjalankan ibadah umrah setidaknya mulai 1 November.

    Arab Saudi baru-baru ini juga mulai melonggarkan pembatasan terhadap penerbangan internasional, yang pertama sejak Maret lalu

    Negara kerajaan itu telah mengurangi secara signifikan jumlah jemaah yang diperkenankan menjalankan ibadah haji pada Juli lalu, karena keprihatinan dapat menjadi lokasi perebakan luas virus mematikan itu. Ketika itu jemaah dipilih dari mereka yang mendaftar lewat aplikasi online dan diperuntukkan bagi seluruh penduduk dan warga Arab Saudi. Dibandingkan penyelenggaraan ibadah haji yang biasanya diikuti lebih dari dua juta jemaah, tahun ini hanya 1.000 orang yang diperkenankan menjalankan ibadah haji, setelah mengikuti tes medis dan menjalani karantina.

    Alih-alih melakukan berbagai pembatasan itu, Arab Saudi masih mencatat hampir 336.000 kasus virus corona, termasuk 4.850 kasus kematian.

    Sumber : voaindonesia.com



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
  • Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    02 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    03 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    04 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    05 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    06 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    07 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    08 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    09 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    10 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    11 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    12 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    13 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    14 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    15 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    16 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    17 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    18 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    19 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    20 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    21 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    22 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com