<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Penolakan UU Cipta Kerja
LAMR Himbau Semua Pihak Menahan Diri
Selasa, 13 Oktober 2020 - 07:23:38 WIB
Ketua DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar.
TERKAIT:
 
  • LAMR Himbau Semua Pihak Menahan Diri
  •  

    PEKANBARU- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengimbau semua pihak di Riau untuk menahan diri berkenaan dengan gelombang aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI, Senin 5 Oktober 2020, yang lalu.

    Hal itu disampaikan bersama oleh Datuk Seri Al azhar (Ketua Umum MKA LAMR) dan Datuk Seri Syahril Abubakar (Ketua Umum DPH LAMR), petang Senin, 12 Oktober 2020, di Pekanbaru, menyusul terbitnya surat Gubernur Riau yang isinya meneruskan aspirasi penolakan berbagai komponen masyarakat Riau terhadap pemberlakuan UU Cipta Kerja tersebut.

    “Dengan terbitnya surat Gubernur Riau Datuk Seri H. Syamsuar itu, maka baik eksekutif maupun legislatif Provinsi Riau sudah seiya-sekata menyalurkan aspirasi berbagai komponen masyarakat yang menolak pemberlakuan UU Cipta Kerja tersebut,” kata Datuk Seri Syahril Abubakar.

    Oleh karena itu, lanjut beliau, setelah warkah aspirasi itu diteruskan, LAMR berharap dan menghimbau semua pihak menahan diri sembari menunggu
    respon pemerintah pusat.

    Sebagaimana diketahui, Gubernur Riau Syamsuar menandatangani surat bernomor 560/Disnakertrans/2298 yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, meneruskan aspirasi penolakan Serikat Pekerja/Buruh dan elemen Mahasiswa di Provinsi Riau terhadap pemberlakuan UU Cipta Kerja. Surat itu terbit setelah gubernur Riau bersama Forkompimda Riau melakukan pertemuan maraton selama sekitar tiga jam dengan berbagai organisasi pekerja/buruh Provinsi Riau. Sebelum itu, pada hari Jumat 9 Oktober 2020, DPRD Riau juga sudah menerbitkan surat dengan substansi isi yang sama, yang ditandatangai oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto.


    Isu unjuk rasa susulan menyikapi rencana sebagian komponen mahasiswa dan masyarakat di Riau untuk
    melakukan unjuk rasa susulan besok, Selasa, 13 Oktober 2020, yang posternya bertebaran di berbagai grup percakapan Whatsapp dan media sosial, LAMR menyatakan tidak dapat menghalanginya.

    “Sebab unjuk rasa itu adalah hak yang dilindungi undang-undang,” kata Datuk Seri Al azhar, pula.

    “Namun, kalau tuntutannya sama, yakni mendesak eksekutif dan legislatif Provinsi Riau untuk meneruskan aspirasi penolakan UU Cipta Kerja itu ke Presiden RI, kan sudah diakomodir,” sambung Al azhar.

    Itulah sebabnya, jelas Al azhar, LAMR menghimbau semua pihak untuk menahan diri. Meskipun demikian, seandainya unjuk rasa itu tetap dilaksanakan, maka LAMR meminta agar itu dilakukan dalam koridor adat dan budaya Melayu yang menjunjung tinggi budi bahasa, dan terkawal rapi dari bentuk-bentuk tindakan anarkhis yang lebih besar mudharat
    daripada manfaatnya.

    “Ingatlah tunjuk ajar berbentuk gurindam Melayu yang ditulis pujangga Raja Ali Haji, yang antara lain berbunyi: hendak mengenal orang berbangsa–lihat kepada budi dan bahasa; hendak mengenal orang yang baik perangai–lihat ketika ia bercampur denganorang ramai; hendak jadi kepala– buang perangai yang cela; pekerjaan marah jangan dibela–nanti hilang akal di kepala,” ungkap Al azhar. (rls)





     
    Berita Lainnya :
  • Belasan Anggota Polresta Barelang Terlibat Peredaran Sabu, Kompolnas : Pengkhinat Bangsa
  • Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
  • Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Belasan Anggota Polresta Barelang Terlibat Peredaran Sabu, Kompolnas : Pengkhinat Bangsa
    02 Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
    03 Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
    04 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    05 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    06 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    07 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    08 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    09 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    10 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    11 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    12 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    13 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    14 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    15 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    16 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    17 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    18 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    19 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    20 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    21 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    22 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com