<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Sikapi Situasi Pasca UU Omnibuslaw Ciptaker Disahkan
Ini Pernyataan Sikap Forum Pembauran Kebangsaan Riau
Selasa, 13 Oktober 2020 - 20:41:52 WIB
Suasana Rapat FPK
TERKAIT:
 
  • Ini Pernyataan Sikap Forum Pembauran Kebangsaan Riau
  •  

    PEKANBARU | Tiraskita.com - Menyikapi perkembangan sosial masyarakat Riau terkhusus
    di kota Pekanbaru atas pro dan kontra UU Omnibuslaw Cipta Kerja, Forum
    Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Riau menyampaikan pernyataan Sikap.

    FPK yang merupakan kumpulan
    paguyuban suku dan etnis ini merasa terbeban untuk menghimbau kepada
    masyarakat dan juga mengingatkan pemerintah dan aparat hukum agar tetap
    mengedepankan suasana aman nyaman dan damai di bumi Lancang Kuning.

    Pernyataan sikap FPK diambil dalam rapat pengurus yang diadakan di Gedung LAMR Jl.Diponegoro, Selasa 13/10/2020.
    Rapat
    yang juga dihadiri oleh paguyuban suku dan etnis ini dipimpin oleh
    Ketua FPK Provinsi Riau, Ir H AZ Fachri Yasin M Agr,didampingi Sekjen 
    Jailani , Bendum Sadrianto , serta Wakil Ketua Dr Hinsatopa Simatupang,
    Silfian Daliandi SP MSi, Ir Fachrunnas MA Jabbar, Peng Suyoto dan Tumpal
    Hutabarat.

    Ketua FPK Provinsi Riau, Ir H AZ Fachri Yasin M Agr
    mengungkapkan, perlunya pernyataan sikap ini guna rasa cinta pada bangsa
    dan negara. Terutama sekali menjaga semangat persatuan dan kesatuan
    serta menjunjung semangat kebhinnekaan. "Ingat, budaya adalah sebagai
    Panglima Pembangunan," ujar Fachri Yasin, dalam konferensi pers dengan
    berbagai media massa di Pekanbaru, Selasa (13/10/2020).

    Bagian
    pertama dari pernyataan sikap tersebut yakni, meminta semua pihak
    segenap anak bangsa, baik kelompok masyarakat, mahasiswa dan buruh,
    maupun pihak pemerintah, dan aparat keamanan untuk senantiasa menahan
    diri dalam bersikap, menjaga suasana damai dalam kehidupan berdemokrasi
    yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

    Kedua, kepada
    para pihak yang merasa tidak sependapat dengan pengesahan UU Cipta Kerja
    (Omnibus Law), agar dalam berunjukrasa menjaga kesantunan dan elegan
    serta tidak bertindak destruktif yang dapat merugikan semua pihak.

    "Terkait
    adanya ketidak setujuan terhadap materi UU tersebut disarankan untuk
    menempuh jalur konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi. Namun bagi
    masyarakat yang ingin melakukan unjuk rasa di ruang publik terbuka harus
    benar-benar mengikuti protokol kesehatan Covid-19, serta tidak
    anarkis," ujar Fachri Yasin.

    Ketiga diminta kepada pihak aparat
    keamanan dalam melakulan pengamanan agar tidak bertindak refresif dan
    memperlakukan para anak bangsa yang melakukan demo bukan sebagai musuh.
    Dalam hal adanya tindakan pendemo yang menggunakan kekerasan atau
    anarkis dapat dilakukan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.

    Keempat,
    Kepada pihak parlemen (DPR RI) agar lebih arif dan bijaksana dalam
    menyerap aspirasi dan membaca suasana kebatinan masyarakat yang menolak
    pengesahan UU Cipta Kerja sebagai akibat kurang terbukanya informasi
    publik dalam proses pembahasan dan pengesahan UU Cipta Kerja tersebut.

    Kelima,
    Dalam mewujudkan suasana yang damai dan kondusif diminta pihak DPR RI
    agar membangun komunikasi yang interaktif dengan masyarakat menggunakan
    bahasa kasih sayang dan mempertimbangkan aspek psikologis masyarakat
    yang didera rasa gelisah akibat  pandemi  Covid-19.

    Keenam,
    Mengingat banyaknya beredar beberapa versi UU Cipta Kerja di
    tengah-tengah masyarakat diharapkan pihak pemerintah dalam hal ini
    Presiden agar secepatnya mengklarifikasi dan menyebarkan naskah asli UU
    tersebut agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan. Selanjutnya
    presiden dan jajarannya secara struktural, agar segera mengambil
    langkah-langkah bijak agar terbangun kepastian hukum atas segala bentuk
    pelanggaran yang mencederai nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi.

    Ketujuh,
    Kepada anak bangsa yang sangat beragam dari aspek sosial, agama dan
    etnik, jangan terpancing dalam polarisasi sikap dan pandangan yang hanya
    akan berakibat terjadinya perpecahan yang merusak sendi-sendi persatuan
    dan kesatuan bangsa.

    "Pernyataan sikap ini dibuat semata-mata
    atas rasa cinta pada tanah air, bangsa dan negara Indonesia," pungkas
    Fachri Yasin. (rls)


     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com