<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Waduh! Oknum Polisi di Rohil di Tangkap Edarkan Narkoba
Senin, 19 Oktober 2020 - 08:46:20 WIB

TERKAIT:
 
  • Waduh! Oknum Polisi di Rohil di Tangkap Edarkan Narkoba
  •  

    Pekanbaru, Tiraskita.com Bukannya ikut memberantas, seorang oknum polisi di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, justru ikut mengedarkan narkoba jenis sabu. Peran tersangka inisial RA ini terungkap setelah kaki tangannya lebih duluan tertangkap.

    Kapolres Rokan Hilir Ajun Komisaris Besar Nurhadi Ismanto tak menampik satu anggota tertangkap karena narkoba. Dia menyebut pria berumur 35 tahun itu tengah ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres.

    Nurhadi menerangkan, polisi terlibat narkoba ini berawal dari keresahan warga di Jalan Balam, Kecamatan Bangko Pusako, karena ada perempuan inisial SU menjual sabu. Masyarakat tak ingin lebih banyak warga terjerumus.

    Keresahan ini ditindaklanjuti Polres sehingga tertangkaplah SU. Perempuan ini menyebut menjual narkoba bekerja sama dengan seorang anggota polisi.

    "RA akhirnya tertangkap di kontrakan di daerah Simpang Solah," kata Nurhadi.

    Kepada penyidik, RA mengakui memang ada kerjasama jualan narkoba dengan SU. Dari RA, disita satu kantong plastik berisi beberapa paket sabu siap jual.

    Ada Buku Rekap Transaksi Narkoba
    Petugas juta menggeledah kamar RA sehingga ditemukan beberapa paket sabu lagi di dalam brangkas miliknya. Polisi juga menyita dua buku catatan berisi daftar transaksi narkoba.

    "Mobilnya juga digeledah dan ditemukan beberapa paket sabu lagi," kata Nurhadi.

    Perhitungan petugas, ada 117 gram sabu bernilai ratusan juta disita dari tersangka. Diapun tak menampik narkoba yang disita itu merupakan miliknya dan akan diedarkan di Rokan Hilir.

    Nurhadi menyatakan, pihaknya dalam memberantas narkoba tidak pandang bulu. Pasalnya narkoba merupakan kejahatan luar biasa dan negara menyatakan perang terhadapnya.

    "Tersangka terancam hukuman seumuran hidup dan bisa juga 20 tahun penjara," ucap Nurhadi.

    Sumber : Liputan6.com



     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com