Irjen Napoleon Ancam Buka Semua Yang Terlibat, Begini Tanggapan Mabes Polri
Rabu, 21 Oktober 2020 - 07:56:08 WIB
JAKARTA | Tiraskita.com - Salah satu tersangka kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte mengaku siap buka-bukaan persidangan.
Napoleon menyebut dirinya akan membongkar semua yang terlibat di kasus tersebut.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono pun mempersilakan rencana Napoleon untuk buka-bukaan.
Menurut dia, itu malah bagus untuk membuat kasus menjadi lebih terang.
"Kami tidak perlu menanggapi hal itu. Silakan saja (buka-bukaan), karena sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU), semua kewenangan di JPU.
Mau buka-bukaan di pengadilan enggak apa-apa, malah bagus lebih terang," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Diketahui,sebelumnya Napoleon menyatakan siap menjalani persidangan dalam perkara suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Dia bahkan mengklaim akan buka-bukaan dalam persidangan nanti.
Hal itu dikatakan Napoleon saat proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat
(16/10/2020) lalu.
Napoleon pun meminta semua pihak bersabar menunggu waktu yang tepat dalam persidangan nanti.
"Ada waktunya, ada tanggal mainnya, kami buka semuanya nanti," kata Napoleon.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menyerahkan barang bukti dan tersangka kasus dugaan gratifikasi atau suap terkait pencabutan red notice Djoko Tjandra ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat pagi.
Tiga dari empat tersangka yang diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan yakni, Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo dan Tommy Sumardi.
Sumber : Jpnn
| |
Berita Lainnya : |
| Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying |
| |
Komentar Anda :