<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ketua IWO Inhil Rencana Akan Surati Kemenkumham Terkait Sikap Pegawai Lapas Kepada Wartawan
Jumat, 14 Februari 2020 - 23:33:02 WIB

TERKAIT:
 
  • Ketua IWO Inhil Rencana Akan Surati Kemenkumham Terkait Sikap Pegawai Lapas Kepada Wartawan
  •  

    INHIL, Tiraskita.com - Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Muridi Susandi menyayangkan sikap arogan oknum petugas Lapas Kelas II Tembilahan terhadap dua orang wartawan Inhil yang hendak meliput berita.

    Dikatakan Sandi panggilan akrabnya. Upaya menghalang -halangi dan mengintimidasi seorang jurnalis, bisa dikenakan sanksi pidana karena membuat seorang jurnalis tidak bisa menjalankan tugasnya dengan profesional.

    Aturan terkait dengan upaya penghalangan kerja jurnalis sudah tertuang dalam Undang-undang 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hal itu sebagaimana diatur dalam pasal 18 ayat 1 yang berbunyi; setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja dan melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 500 juta.

    “Saya berharap kepada Kepala Lapas kelas II Tembilahan agar dapat memanggil dua orang oknum anggotanya untuk memberikan sanksi,”kata Sandi.

    Terkait dugaan kasus terhadap wartawan ini. Muridi Susandi rencana akan menyurati  Kemenkumham untuk pengaduan.

    “Biar kedepannya  tidak terjadi lagi hal seperti ini dan saling menghormati dan menghargai satu sama lain,”pungkas Sandi.

     Terkait hal itu, menurut penuturan wartawan bersangkutan, Syaiful dan Arbain mengatakan mereka awalnya hendak mengkonfimasi pihak lapas mengenai kebenaran penyelundupan narkoba oleh pengunjung lapas, namun mereka ditolak saat hendak masuk ke Lapas. Jumat (14/2/2020).

     "Saat hendak masuk pintu masuk, pihak petugas menanyakan kartu identitas (id card), namun karena kami terburu-buru, kartu id card pers kami ketinggalan," ucap Syaiful.

    Sementara itu, petugas penjagaan mengatakan mereka hanya menjalankan tugas. Mengingat sudah beberapa kali terungkap upaya penyelundupan narkoba dari berbagai macam modus yang dikemas oleh para pengunjung agar bisa lolos masuk ke Lapas.

    "Kami hanya menjalankan tugas bang," kata salah satu petugas. Saat itu awak media tidak sempat menanyakan namanya.

    Dikarenakan ketatnya penjagaan Lapas, Wartawan dari media ARBIndonesia dan Syaiful Islami dari Pasengnews terpaksa pulang mengambil Id Card Persnya dan kembali ke Lapas. Namun pihak petugas tetap tidak mengizinkan masuk.

    "Ini tolong di fotokopy id card saya, simpan biar nanti kalau saya lupa kalian tau kalau saya wartawan," sebut Arbain karena kesal sebelum nya tidak bisa masuk hanya karena alasan lupa membawa id card.

    Mendengar ucapan pewarta tersebut, pihak petugas langsung menunjukkan emosional nya dan bersikap arogan dengan menutup pintu Lepas dan membentak.

    "Kalau saya tidak mau dan saya tutup pintu mau apa," kata petugas lapas sambil menutup pintu dengan keras hingga terdengar benturan pintu besi tersebut.
     
    Dari pristiwa itu, hingga berita ini diterbitkan. Awak media mencoba menghubungi Kalapas Kelas IIA Tembilahan melalui sambungan seluler, namun belum ada jawaban.*



     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com