<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ketua IWO Inhil Rencana Akan Surati Kemenkumham Terkait Sikap Pegawai Lapas Kepada Wartawan
Jumat, 14 Februari 2020 - 23:33:02 WIB

TERKAIT:
 
  • Ketua IWO Inhil Rencana Akan Surati Kemenkumham Terkait Sikap Pegawai Lapas Kepada Wartawan
  •  

    INHIL, Tiraskita.com - Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Muridi Susandi menyayangkan sikap arogan oknum petugas Lapas Kelas II Tembilahan terhadap dua orang wartawan Inhil yang hendak meliput berita.

    Dikatakan Sandi panggilan akrabnya. Upaya menghalang -halangi dan mengintimidasi seorang jurnalis, bisa dikenakan sanksi pidana karena membuat seorang jurnalis tidak bisa menjalankan tugasnya dengan profesional.

    Aturan terkait dengan upaya penghalangan kerja jurnalis sudah tertuang dalam Undang-undang 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hal itu sebagaimana diatur dalam pasal 18 ayat 1 yang berbunyi; setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja dan melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 500 juta.

    “Saya berharap kepada Kepala Lapas kelas II Tembilahan agar dapat memanggil dua orang oknum anggotanya untuk memberikan sanksi,”kata Sandi.

    Terkait dugaan kasus terhadap wartawan ini. Muridi Susandi rencana akan menyurati  Kemenkumham untuk pengaduan.

    “Biar kedepannya  tidak terjadi lagi hal seperti ini dan saling menghormati dan menghargai satu sama lain,”pungkas Sandi.

     Terkait hal itu, menurut penuturan wartawan bersangkutan, Syaiful dan Arbain mengatakan mereka awalnya hendak mengkonfimasi pihak lapas mengenai kebenaran penyelundupan narkoba oleh pengunjung lapas, namun mereka ditolak saat hendak masuk ke Lapas. Jumat (14/2/2020).

     "Saat hendak masuk pintu masuk, pihak petugas menanyakan kartu identitas (id card), namun karena kami terburu-buru, kartu id card pers kami ketinggalan," ucap Syaiful.

    Sementara itu, petugas penjagaan mengatakan mereka hanya menjalankan tugas. Mengingat sudah beberapa kali terungkap upaya penyelundupan narkoba dari berbagai macam modus yang dikemas oleh para pengunjung agar bisa lolos masuk ke Lapas.

    "Kami hanya menjalankan tugas bang," kata salah satu petugas. Saat itu awak media tidak sempat menanyakan namanya.

    Dikarenakan ketatnya penjagaan Lapas, Wartawan dari media ARBIndonesia dan Syaiful Islami dari Pasengnews terpaksa pulang mengambil Id Card Persnya dan kembali ke Lapas. Namun pihak petugas tetap tidak mengizinkan masuk.

    "Ini tolong di fotokopy id card saya, simpan biar nanti kalau saya lupa kalian tau kalau saya wartawan," sebut Arbain karena kesal sebelum nya tidak bisa masuk hanya karena alasan lupa membawa id card.

    Mendengar ucapan pewarta tersebut, pihak petugas langsung menunjukkan emosional nya dan bersikap arogan dengan menutup pintu Lepas dan membentak.

    "Kalau saya tidak mau dan saya tutup pintu mau apa," kata petugas lapas sambil menutup pintu dengan keras hingga terdengar benturan pintu besi tersebut.
     
    Dari pristiwa itu, hingga berita ini diterbitkan. Awak media mencoba menghubungi Kalapas Kelas IIA Tembilahan melalui sambungan seluler, namun belum ada jawaban.*



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com