<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polres Kampar Ringkus 4 Pelaku Narkoba di 3 TKP Berbeda
Minggu, 25 Oktober 2020 - 08:34:53 WIB
4 tersangka pelaku tindak pidana narkoba yang diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar, Jumat (23/10)
TERKAIT:
 
  • Polres Kampar Ringkus 4 Pelaku Narkoba di 3 TKP Berbeda
  •  

    BANGKINANG | Tiraskita.com - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar kembali meringkus empat pelaku narkoba di 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Desa Limau Manis Kecamatan Kampar pada Jumat (23/10).
     
    Penangkapan pertama sekira pukul 15.00 wib, terhadap tersangka MR alias IW (28) warga Dusun I Kabun Desa Limau Manis Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar, dari tersangka MR ini didapati barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
     
    Hanya berselang 10 menit kemudian tepatnya pukul 15.10 wib, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar kembali menangkap 2 pelaku narkoba masih di wilayah Desa Limau Manis, Kampar.
     
    Ke-2 pelaku narkoba yang baru ditangkap ini adalah SY alias IP (30) warga Desa Naumbai Kecamatan Kampar dan AP alias IN (36) warga Desa Limau Manis Kecamatan Kampar.
     
    Dari kedua tersangka yang baru ditangkap ini, didapati barang bukti sebuah kaca pirex yang berisi butiran shabu seberat 1,49 gram, sebuah bong dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
     
    Tidak sampai disitu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar ini kembali melakukan pengembangan, didapat informasi bahwa narkotika yang baru ditangkap ini berasal dari seorang bandar inisial MB alias BS (26) warga Desa Tanjung Rambutan Kecamatan Kampar.
     
    Sekira pukul 15.20 Wib, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar berhasil menangkap MB alias BS saat berada di Desa Limau Manis, Kampar.
     
    Dari tersangka MB alias BS ini didapati barang bukti 5 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 11.75 Gram, sebuah timbangan digital dan beberapa peralatan penggunaan shabu, para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
     
    Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ke-4 pelaku narkoba ini, disampaikan Daren bahwa dari hasil pengecekan urine para pelaku ini semuanya positif Methamphetamine.
     

    Para pelaku akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.(**)

    Sumber : gagasanriau.com



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
  • Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    02 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    03 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    04 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    05 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    06 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    07 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    08 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    09 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    10 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    11 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    12 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    13 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    14 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    15 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    16 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    17 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    18 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    19 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    20 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    21 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    22 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com