<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Penanganan Sampah Plastik
KPPL-I dorong satu persepsi plastik ramah lingkungan
Sabtu, 15 Februari 2020 - 10:15:03 WIB

TERKAIT:
 
  • KPPL-I dorong satu persepsi plastik ramah lingkungan
  •  

    Surabaya, Tiraskita.com - Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia (KPPL-I) mendorong harus ada satu persepsi yang diputuskan oleh pemerintah pusat terkait definisi mengenai plastik ramah lingkungan.

    Ketua Umum KPPL-I Puput TD Putra di Surabaya, Kamis, menyebut perbedaan pemahaman mengenai definisi plastik ramah lingkungan selama ini menimbulkan kebingungan di masyarakat maupun para pemangku kebijakan di daerah.

    Dia mencontohkan SNI Ekolabel yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai upaya menghadirkan produk kantong dan kemasan plastik ramah lingkungan dipahami berbeda-beda di tingkat pemerintahan daerah.

    "Banyak pemerintah daerah mengartikannya sebagai kemasan plastik yang dapat dipakai berulang kali walaupun itu berbahan dari plastik konvensional," katanya.

    Puput menyebut penggunaan plastik secara berulang kali sebagai perilaku tanpa melihat apakah menghadirkan solusi bagi masalah lingkungan. Sedangkan semua sampah, menurut Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 dan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Persampahan, harus bisa terurai secara alami di tempat pembuangan akhir (TPA).

    Dia menandaskan, selain perbedaan pemahaman di tingkat pemerintah pusat hingga daerah, persoalan plastik ramah lingkungan juga dipengaruhi kepentingan dan keberpihakan pimpinan daerah terhadap salah satu produk yang dianggap ramah lingkungan, sehingga produk lain yang sebenarnya ramah lingkungan mendapat stempel tidak ramah lingkungan.

    "Ini juga yang harus diedukasi dan diluruskan secara terbuka dengan akal sehat atau jujur bahwa kepala daerah tidak ada kepentingan yang berpihak pada salah satu produk dalam membuat suatu kebijakan," tuturnya.

    Bagi Puput, menyamakan persepsi tentang definisi sampah plastik ramah lingkungan adalah hal mendesak yang perlu segera diputuskan oleh pemerintah pusat. 

    "Dengan begitu penanganan masalah sampah plastik dapat menjadi lebih terarah dan komprehensif," ucapnya.*



     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com