<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Biadab !!! Gadis 15 Tahun Digilir 7 Pemuda Hingga Hamil 1 Bulan
Senin, 26 Oktober 2020 - 22:23:21 WIB
Kapolsek Jenggawah AKP Ma'ruf menunjukkan para pelaku pemerkosaan remaja 15 tahun di Mapolsek Jenggawah, Jember, Senin (26/10/2020). (Foto: iNews/ Bambang Sugiarto)
TERKAIT:
 
  • Biadab !!! Gadis 15 Tahun Digilir 7 Pemuda Hingga Hamil 1 Bulan
  •  

    JEMBER | Tiraskita.com - Kejadian memilukan dialami seorang remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim). Siswa SMA ini diperkosa beramai-ramai oleh tujuh pemuda setelah dicekoki minuman keras (miras) hingga hamil satu bulan.

    Karena tak terima anak remajanya diperkosa, orang tua korban melaporkan peristiwa yang terjadi pada bulan September itu kepada polisi. Tujuh pemuda asal Desa Kemuning Sari Kidul, Kecamatan Jenggawah, Jember ini langsung diamankan ke Kantor Polsek Jenggawah.

    “Bapak korban melapor bahwa anaknya diperkosa. Laporan ini langsung kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi dan penangkapan para pelaku,” kata Kapolsek Jenggawah AKP Ma’ruf, Senin (26/10/2020).

    Kapolsek Jenggawah mengatakan, kronologi pemerkosaan berawal saat ketujuh pemuda itu pesta miras di tengah sawah yang sepi, masing-masing berinisial A, H, T, D, L, DH, dan E, pada September lalu. Mereka juga membawa serta korban M, yang tak lain tetangga satu desanya.

    Semula korban menolak diajak ke sawah. Namun, karena pelaku membujuk korban untuk melihat pemandangan sawah yang indah, akhirnya korban bersedia ikut.
    Mereka akhirnya berkumpul dan pesta miras di tengah sawah. Para pelaku juga memaksa korban untuk ikut minum arak. Sementara para pelaku yang mengonsumsi banyak miras akhirnya mabuk.

    Dalam kondisi mabuk itulah, para pelaku nekat memerkosa korban. Korban yang sendirian tidak sanggup melawan sehingga tidak hanya bisa pasrah saat diperkosa para pelaku secara bergantian. Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, ketujuh pemuda tersebut kemudian mengantarkan korban ke jalan masuk desanya.

    Korban yang tiba di rumah dan trauma dengan pemerkosaan itu langsung melaporkan kejadian buruk yang dialaminya kepada orang tuanya. Emosi dan tidak terima dengan pemerkosaan yang dialami putrinya, orang tua korban langsung melapor ke Polsek Jenggawah dan selanjutnya polisi menangkap para pelaku.

    Tanpa menungggu waktu lama, ketujuh pelaku selanjutnya ditangkap di tempat kerjanya oleh petugas Polsek Jenggawah. Semula, hanya tiga pelaku yang ditangkap dan selanjutnya empat pelaku lain menyusul ditangkap.

    “Awalnya hanya tiga orang yang kami tangkap. Di hari berikurnya kami berhasil mengamankan empat pelaku lainnya,” kata Kapolsek Jenggawah.

    Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(**)

    Sumber : iNews.id





     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com