Bawa Senjata dan Peluru, Bos Perusahaan Diamankan di Bandara Soetta
Selasa, 27 Oktober 2020 - 19:16:58 WIB
JAKARTA | Tiraskita.com - Peredaran senjata api ilegal antar pulau di Indonesia ternyata masih marak. Terbukti dengan diamankannya seorang direktur salah satu perusahaan di Makassar yang kedapatan membawa senjata api revolver di terminal II Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, lengkap dengan empat butir pelurunya.
Menurut Kaporesta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra, Selasa (27/10), penangkapan terhadap SAS,55 itu terjadi, berawal ketika yang bersangkutan akan melakukan penerbangan dengan Maskapai Lion Air dari Bandara Soekarno Hatta ke Makassar pada 19 September 2020 lalu.
Disaat dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas bandara, kata Kapolres, petugas mendapatkan senjata api yang terselip di pinggangnya lengkap dengan 4 butir peluru tajam.
Begitu diperiksa lebih lanjut, tambah Kapolres, ternyata senjata api yang dimilikinya sejak tahun 2015 lalu tidak dilengkapi dengan dokumen. Akibatnya, kasus itu dilimpahkan ke Polresta Bandara Soekarno Hatta untuk diproses.
"Tersangka selalu membawa senjata api itu dengan alasan untuk menjaga diri," kata Kapolres.
Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Kapolres senjata api itu dibeli dari salah seorang temannya dan hingga kini kasusnya masih dikembangkan, mengingat senjata tersebut adalah standart milik Polri yang tidak dilengkapi dengan nomor registrasi.
Selain menciduk SAS, Polresta Bandara Soekarno Hatta juga menangkap ZI,35, bekas anggota polri (disersi) yang kedapatan menyimpan dan menyelundupkan sebanyak 50 butir peluru tajam ke Padang, Sumatera Barat melalui PT POS Indonesia pada 29 September 2020 lalu.
Namun ketika penerima barang tersebut akan ditangkap, melarikan diri. Sedangkan pengirimnya, ZI berhasil ditangkap di Pekanbaru, " Saat ditangkap, ZI juga kedapatan menyimpan Air gun, sehingga
Ia digelandang ke Polresta Bandara Soekarno Hatta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kemudian pada 9 Oktober lalu, kata Kapolres pihaknya juga mendapatkan senjata api rakitan jenis revolver yang diselundupkan lewat jasa titipan PT POS Indonesia lengkap dengan empat butir peluru kaliber 38. " Untuk kasus ini masih kamim kembangkan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat jaringan tersebut bisa tertangkap," katanya.(**)
Sumber : Media Indonesia
| |
Berita Lainnya : |
| Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying |
| |
Komentar Anda :