Oknum Kades Yang Tertangkap Basah Ngamar Dengan Bides Terancam Dipecat
Jumat, 30 Oktober 2020 - 00:43:33 WIB
|
Oknum Kepala Desa (Kades) Tebing Kandang Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Leki Ilianto (31) (Foto: Radar Utara)
|
BENGKULU | Tiraskita.com - Kepala Desa (Kades) Tebing Kandang Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Leki Ilianto (31), terancam dipecat dari jabatannya. Sanksi ini bakal dijatuhkan kepada Leki Ilianto setelah digerebek sang istri berselingkuh dan tengah menginap di sebuah hotel bersama oknum bidan desa setempat.
Camat Air Napal, Supandi mengatakan, selaras dengan Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana diubah dalam Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, kepala desa harus diberhentikan jika melakukan tindakan asusila.
Tak hanya terancam dipecat, secara aturan tindakan aksi asusila ini memaksa kepala desa harus mengundurkan diri. "Tunggu hasil BAP dari kepolisian. Jika terbukti, konsekuensinya jelas harus berhenti sebagai kepala desa. Sebab, kepala desa itu sama dengan ASN," kata Supandi. (Baca juga: Ngamar, Oknum Kades dan Bidan Digerebek Istri)
Sementara itu, Kapsolsek Air Besi, Iptu Aljum Fitri mengungkapkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mapolresta Bengkulu, oknum kepala desa telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak asusila atau kasus perzinaan, dengan acaman hukuman sembilan bulan penjara.
"Dari hasil koordinasi yang kami jalin dengan pihak Polres Bengkulu, oknum kepala desa saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja, karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, maka sesuai dengan KUHP, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan," kata Kapolsek. (
Baca juga: Ayah Bejat Tega Cabuli Anak Gadisnya 4 Kali)
Guna mengantisipasi terjadinya hal yang tak diinginkan, saat ini oknum kepala desa dipulangkan ke rumah kerabatnya setelah kasus perselingkuhan tersebut terungkap. Sementara oknum bidan kembali ke kediamannya di Desa Tebing Kandang. Kepolisian berharap peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan publik di desa setempat.
"Yang membuka pintu kamar LE, dengan kondisi tengah makan paha ayam. Sementara ZU tengah berada di kamar mandi tanpa mengenakan dalaman, hanya menggunakan tanktop saja," kata Kapolsek.(**)
Editor : Arif Hulu
Sumber : iNews.id
Komentar Anda :