Gunungsitoli | Tiraskita.com - Bobi Rahman Chaniago alias Bobi, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kepolisian Resor Nias pada Jumat, 30 Oktober 2020 sekira pukul 02.30 WIB. Dengan menunjukkan lebam di pelupuk mata sebelah kanan dan luka di kaki sebelah kiri, ia mengaku telah dianiaya.
Bobi berusia 33 tahun, tercatat sebagai warga Jalan Yos Sudarso Kelurahan Saombo, Kota Gunungsitoli. Ia melaporkan penganiayaan tersebut terjadi di lokasi parkir Pasar Yaahowu. Terjadinya kekerasan fisik itu sekitar 90 menit sebelumnya.
“Awalnya adu pendapat. Saya nyusul teman ke Pasar Yahoowu mau ngopi bareng. Sampai di parkiran, teman-teman saya sedang bergegas pulang. Ternyata warung tidak buka karena hari libur (Maulid Nabi),” katanya.
“Ia juga ya, kan hari ini libur maulid dan juga PNS libur,” katanya menirukan ucapannya kepada seorang teman saat masih berada di lokasi parkir Pasar Yaahowu.
Mendengar percakapan Bobi dengan temannya, seorang pria berada tidak jauh dari lokasi, tiba-tiba mendekat dan langsung memukul. “Dia langsung menumbuk mata saya, terus menendang kaki kananku,” jelas Bobi.
Tidak terima dipukul dan ditendang, Bobi berniat membalas. Namun dilerai seorang teman, dan mengajaknya untuk berobat ke Rumah Sakit Bethesda Kota Gunungsitoli. Usai berobat, mereka pun membuat laporan di SPKT Polres Nias dan menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan bernomor: LP/349/X/2020/NS tertanggal 30 Oktober 2020.
“Yang mukul saya DZ, 40 tahun, kerjanya PNS. Tinggalnya di Kelurahan Pasar,” ungkap Bobi kepada Tiraskita.com dengan memperlihatkan lebam di bagian mata, dan bengkak di kakinya hingga membuatnya harus berjalan pincang.
Selaku korban, Bobi berharap pihak kepolisian dapat menyelidiki kasus yang dilaporkannya. Agar mendapatkan kepastian hukum atas kejadian ini. “Saya minta laporan ini ditindaklanjuti dan diberi sanksi hukum yang setimpal kepada pelaku atas kekerasan yang ia lakukan,” harapnya.
Atas informasi yang disampaikan Bobi, pihak Polres Nias membenarkan telah menerima laporan dimaksud. “Ya, laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti,” ujar Paur Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu. (Ez)
Komentar Anda :