Jadikan Narkoba Musuh Bersama
Masyarakat Riau Minta Napi Bandar Narkoba Dalam Lapas Dan Oknum Polisi & Polsuspas Dihukum Mati
Minggu, 01 November 2020 - 18:04:15 WIB
|
Oknum Sipir penjara yang tertangkap jadi Mafia Narkoba
|
PEKANBARU | Tiraskita.com - Keberhasilan Polda Riau dan BNNP Riau dalam mengungkap dan menggaalkan peredaran puluhan kilo Shabu dalam dua bulan terakhir ini mendapat Apresiasi dari penggiat anti Narkoba.
Kecurigaan masyarakat atas terlibatnya oknum-oknum aparat penegak hukum dalam jaringan mafia narkoba bukan isapan jempol. Terbukti pada Jumat 23/10/2020 ditangkap seorang oknum anggota Polda Riau pangkat Kompol, dalam operasi yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Sebelumnya pada 20/20/2020 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap oknum anggota Polisi khusus Pemasyarakatan ( Polsuspas) yang biasa disebut Sipir peenjara. Dalam penangkapan ini oknum sipir ini tidak sendirian namun berdua yakni Joko (29) dan Wandi (39) , keduanya ternyata menjadi kurir Shabu-sabu yang dikendalikan oleh Sugeng Napi yang mendekam di Lapas Pekanbaru yang telah di vonis dengan hukuman seumur hidup.
Penghianatan atas sumpah dari oknum Polisi dan Sipir penjara ini ditanggapi serius oleh Aktivis anti narkoba provinsi Riau
Lembaga Anti Narkoba Provinsi Riau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang sigap dalam mengungkap peredaran Narkoba yang sudah merajalela di Bumi Lancang Kuning ini.
Sefianus Zai,SH ketua DPD LAN Riau mengatakan bahwa team yang sukses menangkap oknum Polisi dan oknum Polsuspas layak mendapat penghargaan dari Kapolda Riau.
" Mereka yang dengan gigih mengungkap peredaran gelap narkoba ini layak di beri penghargaan,"ucapnya.
" Kami meminta agar proses hukum kepada oknum polisi dan oknum Polsuspas di hukum berat, mereka layak di hukum mati, karena berhianat kepada negara sesuai sumpah yang telah mereka ucapkan," tegas Zai.
Sefianus Zai yang berprofesi Advocat ini juga meminta agar bandar narkoba yang merupakan napi seumur hidup kasus narkoba ini juga di hukum mati saja.
"Begitu juga pengendali narkoba yang merupakan terpidana seumur hidup, agar di hukum mati saja, daripada merusak banyak orang termasuk sipir-sipir Lapas akan dipengaruhinya lagi untuk masuk dalam lingkaran mafia narkoba," tegas nya.
Komentar Anda :