<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Gub Sumut Edy Rahmayadi Marah Dilaporkan ke KPK
Selasa, 18 Februari 2020 - 10:36:12 WIB

TERKAIT:
 
  • Gub Sumut Edy Rahmayadi Marah Dilaporkan ke KPK
  •  

    Medan, Tiraskita.com - Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi murka lantaran ada warganya yang melaporkan dirinya ke KPK terkait persoalan tanah. Gubernur Edy pun mengancam balik para pelapornya itu.

    Laporan ke KPK itu mulanya terungkap saat Edy menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumut di Hotel Adimulia, Medan pada Senin (17/2). Edy mulanya mengeluhkan banyaknya persoalan tanah di Sumut. Bahkan gegara urusan tanah itu, dia dilaporkan warganya ke KPK.

    "Tanah ini menjadi persoalan yang tidak ada ujung pangkalnya sampai ke mana kita harus berhenti. 4-5 hari yang lalu, saya dilaporkan ke KPK tentang tanah ini, tanah eks HGU ini," ujar Edy, Senin (17/2/2020).

    Edy mengatakan Persoalan tanah di Sumut ini menumpuk di meja kerja kantornya. Ia mengaku pesimistis dengan banyaknya persoalan tanah di Sumut.

    "Kalau kita berpikir rasanya pesimis sama urusan pertanahan. Sedikit kita berbicara tanah, ributnya sudah sampai ke mana-mana," jelas Edy.

    Edy pun murka atas laporan itu enam warganya itu. Dia menyampaikan akan membuat laporan balik.

    "Kulaporkan balik dia. Mencemarkan nama baik, biar ditentukan pengadilan siapa yang salah. Selama ini aku diam-diam, ke depan tidak boleh lagi diam," ujar Edy Rahmayadi.

    Soal kapan akan melakukan pelaporan, Edy mengatakan akan mendalami terlebih dahulu persoalan yang terjadi. Namun Edy memastikan akan melaporkan balik pelapor dirinya melalui tim hukum Pemprov Sumut.

    "Sudah pasti itu mencemarkan nama baik, akan dilaporkan balik," tegasnya.

    Menurut informasi, pelaporan ini terkait adanya tanah eks hak guna usaha PTPN 2 yang dijual dan mendapatkan persetujuan dari Gubernur. Saat ditanya terkait keikutsertaannya, Edy menampik ikut menandatangani dokumen penjualan lahan itu.

    "Mana ada. Yang berhak mengeluarkan surat itu adalah PTPN. Itu aja udah salah dia," jelas Edy.*

    Sumber : Detik.com



     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com