<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Firli Bahuri Ungkap Bakal Ada Bupati dan Wali Kota yang Ditahan KPK
Kamis, 12 November 2020 - 00:42:05 WIB
Ketua Komisi Pemberantasa Korupsi KPK, Firli Bahuri.(nt)
TERKAIT:
 
  • Firli Bahuri Ungkap Bakal Ada Bupati dan Wali Kota yang Ditahan KPK
  •  

    Jarat | Tiraskita.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan timnya bakal menangkap sekaligus menahan dua kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

    Pernyataan itu disampaikan Firli di tengah agenda 'Pembekalan Calon Kepala Daerah (Cakada) Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Timur (NTT)' yang disiarkan melalui akun Youtube Kanal KPK, Selasa (10/11).

    "Nanti minggu depan lihat saja nanti. Minggu depan ini ada dua orang lagi bupati dan wali kota," tutur Firli sekaligus mengingatkan calon kepala daerah yang mengikuti kegiatan pembekalan Pilkada tersebut.

    Sementara Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menerangkan, dua kepala daerah yang akan ditahan itu diduga terlibat dalam kasus dugaan suap.

    Ali membeberkan, keduanya antara lain Bupati Labuhanbatu Utara, Khairuddin Syah Sitorus yang dijerat atas sangkaan suap terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.

    Dan, Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah atas dugaan suap DAK Kota Dumai dalam APBN-P Tahun 2017 dan APBN 2018.

    Dua tersangka itu sudah dipanggil penyidik KPK pada Selasa (10/11) kemarin. Namun, KPK baru melakukan penahanan terhadap Khairuddin Syah saja. Ia ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat selama 20 hari pertama terhitung sejak 10 November hingga 29 November 2020.

    Sementara Zulkifli belum ditahan lantaran yang bersangkutan meminta jadwal ulang pemeriksaan menjadi Selasa (17/11) pekan depan.

    Ali pun menjelaskan, Zulkifli tidak bisa meninggalkan agenda dinas yang sudah terjadwal sehingga meminta penjadwalan ulang.

    "Satu sudah ditahan [Khairuddin], satu dijadwal ulang [Zulkifli]," terang juru bicara berlatar belakang jaksa kepada CNNIndonesia.com, Rabu (11/11).

    Perkara yang menjerat dua kepala daerah tersebut merupakan pengembangan dari dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 4 Mei 2018 di Jakarta.

    Dalam penindakan tersebut, tim KPK menyita uang Rp400 juta dan telah menetapkan 6 orang tersangka.

    Yakni Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Santono; Eka Kamaluddin (Swasta/perantara); Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.

    Selain itu ada pula Ahmad Ghiast (Swasta/kontraktor); Anggota DPR RI 2014-2019, Sukiman; serta Pelaksana Tugas dan Pj. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua, Natan Pasomba.

    Keenamnya telah di vonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

    Sumber : CNN Indonesia



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com