<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Firli Bahuri Ungkap Bakal Ada Bupati dan Wali Kota yang Ditahan KPK
Kamis, 12 November 2020 - 00:42:05 WIB
Ketua Komisi Pemberantasa Korupsi KPK, Firli Bahuri.(nt)
TERKAIT:
 
  • Firli Bahuri Ungkap Bakal Ada Bupati dan Wali Kota yang Ditahan KPK
  •  

    Jarat | Tiraskita.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan timnya bakal menangkap sekaligus menahan dua kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

    Pernyataan itu disampaikan Firli di tengah agenda 'Pembekalan Calon Kepala Daerah (Cakada) Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Timur (NTT)' yang disiarkan melalui akun Youtube Kanal KPK, Selasa (10/11).

    "Nanti minggu depan lihat saja nanti. Minggu depan ini ada dua orang lagi bupati dan wali kota," tutur Firli sekaligus mengingatkan calon kepala daerah yang mengikuti kegiatan pembekalan Pilkada tersebut.

    Sementara Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menerangkan, dua kepala daerah yang akan ditahan itu diduga terlibat dalam kasus dugaan suap.

    Ali membeberkan, keduanya antara lain Bupati Labuhanbatu Utara, Khairuddin Syah Sitorus yang dijerat atas sangkaan suap terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.

    Dan, Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah atas dugaan suap DAK Kota Dumai dalam APBN-P Tahun 2017 dan APBN 2018.

    Dua tersangka itu sudah dipanggil penyidik KPK pada Selasa (10/11) kemarin. Namun, KPK baru melakukan penahanan terhadap Khairuddin Syah saja. Ia ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat selama 20 hari pertama terhitung sejak 10 November hingga 29 November 2020.

    Sementara Zulkifli belum ditahan lantaran yang bersangkutan meminta jadwal ulang pemeriksaan menjadi Selasa (17/11) pekan depan.

    Ali pun menjelaskan, Zulkifli tidak bisa meninggalkan agenda dinas yang sudah terjadwal sehingga meminta penjadwalan ulang.

    "Satu sudah ditahan [Khairuddin], satu dijadwal ulang [Zulkifli]," terang juru bicara berlatar belakang jaksa kepada CNNIndonesia.com, Rabu (11/11).

    Perkara yang menjerat dua kepala daerah tersebut merupakan pengembangan dari dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 4 Mei 2018 di Jakarta.

    Dalam penindakan tersebut, tim KPK menyita uang Rp400 juta dan telah menetapkan 6 orang tersangka.

    Yakni Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Santono; Eka Kamaluddin (Swasta/perantara); Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.

    Selain itu ada pula Ahmad Ghiast (Swasta/kontraktor); Anggota DPR RI 2014-2019, Sukiman; serta Pelaksana Tugas dan Pj. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua, Natan Pasomba.

    Keenamnya telah di vonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

    Sumber : CNN Indonesia



     
    Berita Lainnya :
  • Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
  • Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
    02 Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
    03 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    04 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    05 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    06 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    07 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    08 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    09 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    10 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    11 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    12 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    13 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    14 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    15 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    16 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    17 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    18 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    19 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    20 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    21 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    22 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com