Kabupaten Tasik Zona Merah Covid-19, DPRD Persoalkan Kinerja Satgas
Senin, 23 November 2020 - 16:45:30 WIB
|
Wakil Ketua DPRD Tasikmalaya H. Ami Fahmi, ST /Instagram,com/@sahabat_ami_fahmi |
Tasikmalaya | Tiraskita.com - Kini status Kabupaten Tasikmalaya masuk ke dalam zona merah atau risiko penulran virus yang tinggi, hal itu diungkapkan oleh Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Barat pada pekan ini.
Berdasarkan data yang tampil dalam situs resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya, saat ini kasus terkonfirmasi positif berjumlah 332 orang, 47 orang masih menjalani perawatan, 280 orang sembuh, dan lima orang meninggal dunia.
Data tersebut mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Ami Fahmi. Ia mengatakan, bahwa peningkatan kasus terkonfirmasi ini dipicu oleh masyarakat yang kurang disiplin dalam menjalankan 3M, yakni Mencuci Tangan, Memakai Masker, dan Menjaga jarak.
"Akan tetapi ketidakdisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan itu bukan tanpa sebab, salah satunya dari pengawasan yang dilakukan oleh Satgas sangat lemah," tegas Ami.
Politisi PKB ini bahkan mempertanyakan kinerja dan pengawasan Satgas Covid-19 dalam upaya pencegahan penyebaran virus yang menjadi pandemi dunia tersebut. Padahal, satgas sudah dibentuk hingga tingkat RT dan anggaran yang disiapkan pun cukup besar.
"Di mana anggaran dari BTT saja itu sudah Rp 90 miliar. Satgas sudah dibentuk hingga tataran RT, tapi kinerjanya tidak terlihat. Ini harus menjadi evaluasi pemerintah," ujar Ami.
Ami menambahkan, pihaknya bingung ketika ditanya soal penanggulangan Covid-19. Sebab satgas terkesan kurang transparansi informasi seputar kasus-kasus yang terjadi dan tidak mengutarakan program perihal yang tengah dijalankan.
"Dengan ada UU 22 tahun 2020 yang berbunyi DPRD tidak dimintai persetujuan terkait penggunaan anggaran Covid-19, kita jadi kebingungan. Kita akui informasi ke kita juga tidak ada," papar Ami. Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel, "Masuk Zona Merah, Kinerja Satgas Hingga ke Tingkat RT Tasikmalaya Dipertanyakan"
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Tasikmalaya Atang Sumardi mengatakan, perubahan status penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya tak sekadar disebabkan dengan meningkatnya kasus terkonfirmasi di daerah itu. Sebab terdapat pertimbangan lain yang digunakan untuk menentukan status zona merah
"Banyak warga kabupaten yang terkonfirmasi tapi posisinya berada di daerah lain dan data warga Kabupaten Tasikmalaya yang terkonfirmasi di luar daerah itu masuk secara langsung ke data di pusat. Namun, data itu tidak masuk ke kondisi di Kabupaten Tasikmalaya,” ungkap Atang.
Komentar Anda :