LAWAN KORUPSI
KPK Panggil 2 Orang Anggota DPRD Dumai Dan Mantan Kepala Bappeda
Rabu, 02 Desember 2020 - 12:23:31 WIB
|
Zulkifli AS Walikota Dumai yang telah ditahan KPK
|
JAKARTA | Tiraskita.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mengungkap kasus korupsi yang melibatkan Walikota Dumai Zulkifli AS . Hari ini (02/12/2020) KPK melakukan pemanggilan dan pemeriksaa saksi di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta.
Hal ini disampaikan oleh Plt.Jubir KPK Ali Fikri kepada media melalui pesan, Rabu 02/12/2020.
Dalam keterangannya Ali Fikri mnyampaikan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan saksi untuk perkara Tindak Pidana Korupsi suap terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus Kota Dumai dalam APBNP Tahun 2017 dan APBN 2018 dengan tersangka ZAS," ucapnya via WhatsApp.
Saksi-saksi yang dipanggil dan diperiksa tersebut sebagaiberikut:
1. YUSMAN Anggota DPRD Kota Dumai, Fraksi Nasional Demokrat Tahun 2014 s.d 2019;
2. HASLINAR Anggota DPRD Kota Dumai 2019-2024 ;
3. MARJOKO SANTOSO PNS (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Dumai 2014 - 2017).
Sebagaimana diketahui bahwa kasus ini sudah lebih satu tahun status tersangka ZAS yang merupakan walikota Dumai ini mengendap di KPK.
Sebelumnya Zulkifli AS menyandang tersangka sejak 3 Mei 2019 lalu atau sekitar 18 bulan lalu. Zul AS jadi tersangka dan ditahan dalam dua perkara yaitu dugaan korupsi dan gratifikasi terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kota Dumai pada APBN-P tahun 2017 dan APBN 2018. Sepekan sebelumnya, tepat pada peringatan Hari Pahlawan 10 November, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan, namun Zul AS memilih tidak hadir dengan alasan tugas dinas padat.
Namun baru pada 17/11 / 2020 ini KPK melakukan penahanan dan menggesa kasus ini agar segera sampai ke pengadilan. Rls
Komentar Anda :