Korupsi Dana Bansos Covid-19, KPK: Mensos Juliari Batubara Ditetapkan Tersangka
Minggu, 06 Desember 2020 - 12:50:24 WIB
Jakarta | Tiraskita.com - Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) covid-19.
Selain Mensos Juliari, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Andriani IM, Harry Sidabuke.
KPK menetapkan 5 (lima) orang Tersangka. Sebagai penerima, JPB (Juliari Peter Batubara), MJS (Matheus Joko Santoso), (AW) Adu Wahyono,” katanya pada, Minggu (6/12/2020) dini hari.
Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) covid-19.
Selain Mensos Juliari, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Andriani IM, Harry Sidabuke.
KPK menetapkan 5 (lima) orang Tersangka. Sebagai penerima, JPB (Juliari Peter Batubara), MJS (Matheus Joko Santoso), (AW) Adu Wahyono,” katanya pada, Minggu (6/12/2020) dini harii.
Sumber:cahkrawala indo news
| |
Berita Lainnya : |
| Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying |
| |
Komentar Anda :