Korupsi Dana Bansos Covid-19, KPK: Mensos Juliari Batubara Ditetapkan Tersangka
Minggu, 06 Desember 2020 - 12:50:24 WIB
Jakarta | Tiraskita.com - Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) covid-19.
Selain Mensos Juliari, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Andriani IM, Harry Sidabuke.
KPK menetapkan 5 (lima) orang Tersangka. Sebagai penerima, JPB (Juliari Peter Batubara), MJS (Matheus Joko Santoso), (AW) Adu Wahyono,” katanya pada, Minggu (6/12/2020) dini hari.
Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) covid-19.
Selain Mensos Juliari, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Andriani IM, Harry Sidabuke.
KPK menetapkan 5 (lima) orang Tersangka. Sebagai penerima, JPB (Juliari Peter Batubara), MJS (Matheus Joko Santoso), (AW) Adu Wahyono,” katanya pada, Minggu (6/12/2020) dini harii.
Sumber:cahkrawala indo news
Komentar Anda :