<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Lagu Ciptanya Dimanfaatkan Tanpa Seizinnya, Zahir C. Lubis Gugat PT. AKURAMA RECORDS
Senin, 07 Desember 2020 - 17:38:15 WIB

TERKAIT:
 
  • Lagu Ciptanya Dimanfaatkan Tanpa Seizinnya, Zahir C. Lubis Gugat PT. AKURAMA RECORDS
  •  

    Jakarta | Tiraskita.com - Perseteruan antara Zahir C Lubis dengan PT. Akurama Records terus berlanjut dimana Zahir C Lubis selaku pencipta lagu yang sah merasa dirugikan Sehubungan dengan Karya Ciptanya yang dimanfaatkan oleh pihak pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan tanpa seijin Zahir C. Lubis.


    Perseteruan semakin memanas Sehubungan dengan surat Somasi yang Pertama dengan Nomor surat No. 014/SP-PLO/V/2020, oleh pihak PT AKURAMA RECORDS tidak ada balasan atau komunikasi kepada Kami yang mencerminkan niat baik untuk penyelesaian permasalahan dimaksud.

    Oleh sebab itu selaku kuasa hukum Dr. Edi ribut harwanto, SH.MH akan menempuh upaya Hukum dirjen Hak kekayaan Interlektual kemenhum HAM RI untuk selanjutnya menempuh pidana dan menegaskan kembali yang sesuai dengan perjanjian klien kami dengan PT. AKURAMA RECORDS yang dalam hal ini diwakili oleh Saudara HARTONO HENDRA tentang kerjasama izin Pemakaian/ pemanfaatan karya cipta lagu pada saat berlangsungnya dan setelah kerjasama berakhir, berikut disampaikan hal-hal sebagai berikut:

    Bahwa klien Kami Zahir C. Lubis dalam kurun waktu sekitar bulan Mei Tahun 1985 telah bersepakat dalam sebuah Perjanjian Kerjasama dengan PT. AKURAMA RECORDS yang dalam hal ini diwakili oleh HARTONO HENDRA, bertindak untuk dan atas nama PT. AKURAMA RECORDS

    1. Bahwa kerjasama dimaksud adalah kerjasama dibidang pemakaian dan/atau pemanfaatan Lagu-lagu Karya Cipta Klien Kami;

    2. Bahwa Lagu-lagu Karya Cipta Klien Kami yang akan dikerjasamakan adalah seluruh lagu-lagu karya cipta Klien kami, khususnya lagu-lagu yang saat itu hits diantaranya:

    1. Lagu “Biar Kucari Jalanku”
    2. Lagu “Disini Dibatas Kota Ini”
    3. Lagu “Biarkan Aku Menangis”
    4. Lagu “Disini Cintaku Bersemi”
    5. Dan karya lagu lainnya milik Klien Kami.

    3. Bahwa terhadap Karya Cipta Lagu tersebut, Klien Kami bersepakat untuk memberikan izin kepada PT. AKURAMA RECORDS untuk memperbanyak dan/atau mengcopy serta mengedarkan lagu-lagu karya Klien Kami;

    4. Bahwa kerjasama Klien Kami dengan PT. AKURAMA RECORDS sebagaimana disebutkan pada poin 4(empat) diatas hanya sebatas izin pemanfaatan untuk mengcopy atau memperbanyak serta mengedarkan hanya pada jenis KASET ANALOG;

    5. Mengenai jangka waktu kerjasama antara Klien Kami dengan PT. AKURAMA RECORDS pada saat itu disepakati hanya selama enam (6) bulan;

    6. Atas dasar kerjasama Klien Kami dengan PT. AKURAMA RECORDS, disepakati agar PT. AKURAMA RECORDS memberikan Royalti kepada Klien Kami.

    7. Hingga berakhirnya masa kerjasama sebagaimana disebut pada poin enam(6) diatas, PT. AKURAMA RECORDS tidak pernah membayarkan royalti dan/atau bonus atas lagu-lagu tersebut.

    Seiring dengan perkembangan teknologi digital saat ini, Karya Cipta Lagu Klien Kami banyak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan tanpa seizin Klien Kami, termasuk dalam hal ini PT. AKURAMA RECORDS yang memasukkan (upload) lagu-lagu ciptaan Klien Kami sebagai muatan (content) berupa lirik, musik, gambar dan/atau video di Youtube dan Youtube music dan Spotify, Deezer, Itones/apple music dan flatform lainnya yang dapat diakses, diputar, didengar, ditonton dan didownload oleh semua orang baik didalam maupun diluar Indonesia. Bukti-bukti penyalahgunaan tersebut didasarkan penelusuran Klien kepada salah satu flatform Youtube, dimana Youtube telah memberikan klarifikasi kepada Klien Kami bahwa terhadap Karya Cipta Lagu-lagu tersebut telah dilisensikan oleh PT. AKURAMA RECORDS dan telah dibayarkan kepada orang atau badan hukum yang memanfaatkannya tanpa seizin Klien Kami.

    Berdasarkan hal diatas, maka perlu kami MEMPERINGATKAN melalui Somasi Kedua (II) ini, agar PT.AKURAMA RECORDS mengindahkan dan melakukan hal-hal sebagai berikut:

    meminta Untuk segera menyelesaikan Hak-hak Klien Kami sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta khususnya pada perjanjian kerjasama antara Klien Kami dengan PT. AKURAMA RECORDS pada kurun waktu tahun 1985;

    meminta Untuk membayarkan Hak-hak Eksklusif kepada klien kami terhadap penayangan lagu-lagu karya cipta Klien kami yang ditayangkan di YOUTUBE dan platform lainnya oleh PT. AKURAMA RECORDS dan/atau Mitranya;

    Guna menghindari tuntutan hukum dari Klien Kami baik PIDANA maupun PERDATA, kiranya PT. AKURAMA RECORDS dapat mengindahkan somasi ini paling lama 6 (enam) hari sejak surat somasi ini diterima. Ungkapan Dr. edi ribut harwanto SH.MH selaku kuasa hukum Zahir C lubis.

    Namun Apabila PT AKURAMA RECORDS tidak mengindahkan SOMASI Kedua (II) ini sebagaimana telah diuraikan diatas, maka kami akan mengambil tindakan hukum yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di dalam menindaklanjuti permasalahan tersebut.(Irma apriyani)




     
    Berita Lainnya :
  • Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
  • Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
    02 Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
    03 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    04 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    05 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    06 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    07 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    08 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    09 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    10 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    11 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    12 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    13 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    14 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    15 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    16 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    17 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    18 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    19 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    20 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    21 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    22 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com