BNN Sumut Tangkap Eks Polisi Bawa Sabu 20 Kg dan 10 rb Pil Ekstasi
Senin, 07 Desember 2020 - 17:44:19 WIB
Mantan Polisi Bawa Sabu 20 Kg
Medan | Tiraskita.com - Badan Narkotika Nasional Sumatera Utara menangkap tiga kurir narkotika, yang kedapatan membawa 20 kilogram sabu dan 10.000 butir pil ekstasi. Ironisnya, satu dari tiga pelaku yang ditangkap, merupakan mantan polisi.
20 kilogram sabu dan 10.000 butir pil ekstasi ini, disita dari tiga pelaku, yang tengah melintasi jalur lintas Sumatera, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. Guna mengelabui petugas, ketiga pelaku, menyimpan narkoba di bagian dinding mobil.
Narkoba yang dibawa dari Pekanbaru itu, akan dibawa ke Medan, untuk diedarkan di sejumlah daerah di Sumatera Utara. Yang mengejutkan, satu dari tiga pelaku yang ditangkap, merupakan mantan polisi bernama Ferry Wahyudi.
Pelaku dipecat dari kesatuannya beberapa tahun lalu, dengan pangkat terakhir Briptu. Selain menjadi kurir, Ferry dan dua rekannya juga merupakan pemakai narkoba. Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara, atau paling berat hukuman mati.
Sumber:radarindo.co.id
Komentar Anda :