Waspada Kejahatan Cyber, Sebagian Sudah Ditangkap
Senin, 25 November 2019 - 22:45:14 WIB
JAKARYA , Tiraskita.cim - Delapan Belas Warga Negara Asing asal Cina Tiongkok berhasil diamankan Team Gabungan Resmob, Krimum, Krimsus, dan Narkoba Polda Metro Jaya. Pasalnya, mereka diduga Sindikat Penipuan On line (Kejahatan Cyber)
Penggerebekan tersebut terjadi di salahsatu rumah kontrakan di Jalan Bandengan Utara 2 Rt 08/11 Kelurahan Pekojan Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Senin (25/11/2019).
Rumah kontrakan tersebut digunakan sebagai tindak kejahatan Cyber di segel dengan Police land. Diketahui, pemilik rumah bernama Picis (60) beralamat di Jalan Badengan Utara I Rt 03/10 Kelurahan Pekojan Kecamatan Tambora Jakarta Barat.
Team berhasil mengamankan 18 orang Warga Cina Tiongkok yang terdiri dari 8 orang laki-laki, 8 orang perempuan dan 2 orang WNI (1 orang sopir dan 1 orang koki).
Selain itu, Petugas berhasil mengamankan Barang bukti 5 (Lima) unit Laptop, Puluhan Handphon berbagai merk, Ratusan Kartu telepon berbagai merk dan 1 (Satu) unit mobil Avanza Veloz warna putih dengan Plat nomor B-1706-ZKD.
Team Gabungan dibawah pimpinan KOMPOL Agung diantaranya Danramil 02/TB Kapten Arh. Triananto, 3 personil Reskrim Polsek Tambora dipimpin AIPDA Gusti dan 6 personil dari Polisi Cina.
Sekitar pukul 19.00 wib, 18 orang tersebut berikut Barang bukti dibawa ke Polda Mentro Jaya guna dilakukan proses hukum selanjutnya
Komentar Anda :