<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
KPK Panggil Kadis dan 4 Anggota DPRD Jabar Terkait Kasus Suap Proyek Indramayu
Senin, 21 Desember 2020 - 11:07:31 WIB

TERKAIT:
 
  • KPK Panggil Kadis dan 4 Anggota DPRD Jabar Terkait Kasus Suap Proyek Indramayu
  •  

    Jakarta | Tiraskita.com - KPK memanggil Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Indramayu, Suryono, dan empat anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) periode 2019-2024 terkait perkara korupsi proyek di Kabupaten Indramayu yang menyeret mantan Bupati Supendi. Kelima orang itu dipanggil sebagai saksi.

    "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ARM (Abdul Rozak Muslim)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (21/12/2020).

    Empat orang anggota DPRD Jabar itu adalah Eryani Sulam, Dadang Kurniawan, Lina Ruslinawati, M Hasbullah Rahmad. Mereka juga akan dimintai keterangan terkait tersangka Abdul Rozak.

    Dalam kasus ini, KPK menetapkan Abdul Rozak Muslim (ARM) sebagai tersangka baru kasus korupsi proyek yang menyeret mantan Bupati Indramayu Supendi. Dia menjadi tersangka berdasarkan hasil pengembangan perkara korupsi itu.

    "ARM diduga menerima sejumlah dana sebesar Rp 8,582 miliar yang pemberiannya dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama orang lain," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/11).

    PK menetapkan eks Bupati Indramayu Supendi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triono, dan Carsa dari pihak swasta. Tercatat ada tujuh proyek dengan nilai sekitar Rp 15 miliar. KPK juga mengamankan barang bukti uang ratusan juta rupiah dari para tersangka.

    Rozak merupakan mantan anggota DPRD Jabar. Partai Golkar mengaku telah memecat Rozak sebagai kader. Pemecatan dilakukan saat KPK menetapkan Rozak sebagai tersangka.

    "Iya benar (dipecat). Dipecat saat waktu tersangka," kata Wakil Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Partai Golkar Jawa Barat Sukim saat dihubungi detikcom, Minggu (6/12).

    Sukim menerangkan partainya komitmen terhadap undang-undang antikorupsi. Sukim menegaskan partainya secara tegas memecat kader yang terjerat kasus korupsi. "Belakangan ini terjadi kasus yang menimpa saudara RM (Rozak Muslim), anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Maka Partai Golkar sudah memberhentikan dan memecatnya," kata Sukim.

    Sukim mengatakan kasus yang menjerat Rozak Muslim harus menjadi pelajaran bagi seluruh kader Golkar. Tentunya agar kader tak menyalahgunakan wewenang dan melakukan tindak pidana korupsi.

    "Kejadian ini menjadi warning bagi seluruh kader untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan, baik bagi kader maupun partai," kata Sukim.




     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com