Jakarta | Tiraskita.com - Tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025 resmi dilantik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (21/12). Pelantikan ini digelar setelah ketujuh anggota Komisi Yudisial ini terpilih dalam proses seleksi pemilihan anggota KY yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.
Melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi memimpin pengucapan sumpah terhadap ketujuh anggota Komisi Yudisial baru ini. Mereka nantinya akan menjabat selama lima tahun ke depan terhitung sejak Desember 2020 hingga 2025 mendatang.
Jokowi pun memimpin pengucapan sumpah untuk dibacakan bersama-sama oleh tujuh komisioner KY periode 2020-2025.
"Saya bersumpah, saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang dengan sungguh-sungguh; seksama; objektif; jujur; tidak membedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu; dan akan melaksanakan kewajiban dengan baik dan tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarkat, bangsa ,dan negara," demikian salah satu petikan sumpah yang dibaca bersama-sama tujuh komisioner KY itu di hadapan Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/12).
Tujuh anggota Komisi Yudisial ini merupakan nama-nama yang telah disepakati dalam rapat pleno di DPR. Rapat ini dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery beberapa waktu lalu.
Tujuh anggota KY untuk masa jabatan 2020-2025 yakni Joko Sasmito, M Taufiq HZ, Sukma Violetta, Binziad Kadafi, Amzulian Rifai, Mukti Fajar Nur Dewata, dan Siti Nurdjanah.
Dari tujuh anggota KY masa jabatan 2020-2025, sebanyak dua di antaranya adalah anggota KY pada periode sebelumnya yakni Joko Sasmito dan Sukma Violetta.
Pada periode 2015-2020, tujuh komisioner KY adalah Jaja Ahmad Jayus (sekaligus merangkap Ketua KY), Maradaman Harahap, Aidul Fitriciada Azhari, Sukma Violetta, Sumartoyo, Joko Sasmito, dan Farid Wajdi.
Komisi Yudisial sendiri merupakan lembaga hukum yang fungsinya mengawasi peradilan serta menjaga martabat hakim. Lembaga yang dibentuk berdasarkan amanat UUD 1945 hasil amandemen ini juga merupakan penentu calon hakim agung yang kemudian diajukan ke DPR untuk mendapatkan pengesahan.
Secara singkat latar belakang tujuh anggota KY periode 2020-2025 adalah:
Sukma Violetta yang merupakan petahana komisioner KY ini dikenal berlatar belakang sebagai pengacara. Istri dari Sekretaris Jenderal PPP yang kini juga menjadi Wakil Ketua MPR, Asrul Sani, itu diketahui pernah berkarier sebagai advokat di LBH Jakarta. Mengutip dari situs KY, ia pernah menjadi bagian dari tim ahli Menteri Lingkungan Hidup, juga merupakan peneliti senior di Indonesian Center for Enviromental Law (ICEL). Sukma juga dikenal sebagai perempuan pertama yang menjadi Komisioner KY.
Kemudian petahana lain yakni Joko Sasmito diketahui berlatar belakang prajurit TNI yang pernah terjun dalam operasi di Timor-Timur sebelum menjadi hakim militer. Mengutip dari situs KY, pria yang diketahui sebagai Ketua Majelis Hakim dalam Kasus Cebongan ini telah menerima sejumlah penghargaan atau tTujuh Anggota KY Resmi Dilantik Jokowi
Gedung Komisi Yudisial yang berada di kawasan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
Tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025 resmi dilantik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (21/12). Pelantikan ini digelar setelah ketujuh anggota Komisi Yudisial ini terpilih dalam proses seleksi pemilihan anggota KY yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.
Melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi memimpin pengucapan sumpah terhadap ketujuh anggota Komisi Yudisial baru ini. Mereka nantinya akan menjabat selama lima tahun ke depan terhitung sejak Desember 2020 hingga 2025 mendatang.
Jokowi pun memimpin pengucapan sumpah untuk dibacakan bersama-sama oleh tujuh komisioner KY periode 2020-2025.
"Saya bersumpah, saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang dengan sungguh-sungguh; seksama; objektif; jujur; tidak membedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu; dan akan melaksanakan kewajiban dengan baik dan tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarkat, bangsa ,dan negara," demikian salah satu petikan sumpah yang dibaca bersama-sama tujuh komisioner KY itu di hadapan Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/12).
Tujuh anggota Komisi Yudisial ini merupakan nama-nama yang telah disepakati dalam rapat pleno di DPR. Rapat ini dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery beberapa waktu lalu.
Tujuh anggota KY untuk masa jabatan 2020-2025 yakni Joko Sasmito, M Taufiq HZ, Sukma Violetta, Binziad Kadafi, Amzulian Rifai, Mukti Fajar Nur Dewata, dan Siti Nurdjanah.
Dari tujuh anggota KY masa jabatan 2020-2025, sebanyak dua di antaranya adalah anggota KY pada periode sebelumnya yakni Joko Sasmito dan Sukma Violetta.
Pada periode 2015-2020, tujuh komisioner KY adalah Jaja Ahmad Jayus (sekaligus merangkap Ketua KY), Maradaman Harahap, Aidul Fitriciada Azhari, Sukma Violetta, Sumartoyo, Joko Sasmito, dan Farid Wajdi.
Komisi Yudisial sendiri merupakan lembaga hukum yang fungsinya mengawasi peradilan serta menjaga martabat hakim. Lembaga yang dibentuk berdasarkan amanat UUD 1945 hasil amandemen ini juga merupakan penentu calon hakim agung yang kemudian diajukan ke DPR untuk mendapatkan pengesahan.
Secara singkat latar belakang tujuh anggota KY periode 2020-2025 adalah:
Sukma Violetta yang merupakan petahana komisioner KY ini dikenal berlatar belakang sebagai pengacara. Istri dari Sekretaris Jenderal PPP yang kini juga menjadi Wakil Ketua MPR, Asrul Sani, itu diketahui pernah berkarier sebagai advokat di LBH Jakarta. Mengutip dari situs KY, ia pernah menjadi bagian dari tim ahli Menteri Lingkungan Hidup, juga merupakan peneliti senior di Indonesian Center for Enviromental Law (ICEL). Sukma juga dikenal sebagai perempuan pertama yang menjadi Komisioner KY.
Kemudian petahana lain yakni Joko Sasmito diketahui berlatar belakang prajurit TNI yang pernah terjun dalam operasi di Timor-Timur sebelum menjadi hakim militer. Mengutip dari situs KY, pria yang diketahui sebagai Ketua Majelis Hakim dalam Kasus Cebongan ini telah menerima sejumlah penghargaan atau tanda jasa seperti Satya Lencana Bintang Kartika Eka Pakci Nararya tahun 2005 dan Bintang Yudha Dharma Nararya tahun 2010 dari Presiden RI.
Lalu, Amzulian Rifai, yang semula lebih dikenal sebagia Ketua Ombudsman RI periode 2016-2021. Diketahu meski jabatannya belum resmi berakhir, Rifai turut mendaftar saat seleksi komisioner KY. Pria kelahiran Musi Rawas, Sumsel, ini adalah seorang profesor hukum tata negara dari Universitas Sriwijaya. Ia juga tercatat pernah mengabdi di kampus tersebut sebagai Dekan Fakultas Hukum.
Selanjutnya adalah Binziad Kadafi yang sebelumnya lebih dikenal sebagai staf pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera. Peraih gelar doktor dari Universitas Tilburg, Belanda, ini diketahui pula pernah berkarier bersama Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) dan menjadi bagian dari peneliti hukum KPK periode kepemimpinan pertama.
Seperti juga Binziad, Komisioner selanjutnya yakni Mukti Fajar Nur Dewata adalah seorang akademisi. Ia merupakan dosen hukum di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Komisioner berikutnya yakni Taufiq HZ dan Siti Nurjanah memiliki latar belakang di struktur Mahkamah Agung. Taufiq sebelumnya dikenal sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat (PTA Jabar), sementara Siti Nurjanah merupakan pensiunan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung.anda jasa seperti Satya Lencana Bintang Kartika Eka Pakci Nararya tahun 2005 dan Bintang Yudha Dharma Nararya tahun 2010 dari Presiden RI.
Lalu, Amzulian Rifai, yang semula lebih dikenal sebagia Ketua Ombudsman RI periode 2016-2021. Diketahu meski jabatannya belum resmi berakhir, Rifai turut mendaftar saat seleksi komisioner KY. Pria kelahiran Musi Rawas, Sumsel, ini adalah seorang profesor hukum tata negara dari Universitas Sriwijaya. Ia juga tercatat pernah mengabdi di kampus tersebut sebagai Dekan Fakultas Hukum.
Selanjutnya adalah Binziad Kadafi yang sebelumnya lebih dikenal sebagai staf pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera. Peraih gelar doktor dari Universitas Tilburg, Belanda, ini diketahui pula pernah berkarier bersama Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) dan menjadi bagian dari peneliti hukum KPK periode kepemimpinan pertama.
Seperti juga Binziad, Komisioner selanjutnya yakni Mukti Fajar Nur Dewata adalah seorang akademisi. Ia merupakan dosen hukum di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Komisioner berikutnya yakni Taufiq HZ dan Siti Nurjanah memiliki latar belakang di struktur Mahkamah Agung. Taufiq sebelumnya dikenal sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat (PTA Jabar), sementara Siti Nurjanah merupakan pensiunan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung.