Kemendagri Temukan Anggaran Janggal Baju dan Audio DPRD DKI
Rabu, 23 Desember 2020 - 12:04:48 WIB
|
Ilustrasi DPRD DKI Jakarta. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Jakarta| Tiraskita.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengevaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (DKI) Jakarta 2021. Dari hasil evaluasi, Kemendagri menemukan sejumlah kejanggalan.
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, Bahri menyatakan, kejanggalan itu ditemukan dalam Rancangan Kerja Tahunan (RKT) anggota DPRD DKI Jakarta. Ia menemukan kejanggalan mengenai pengadaan pakaian, model komputer, hingga belanja audio studio.
"Di dalamnya ada isi pembelanjaan model komputer itu yang masih ngaco-ngaco, dan kita sudah suruh benahin," ujar Bahri di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/12).
Pengadaan model komputer itu berada pada sub dengan kegiatan objek belanja, pakaian sipil lengkap, belanja peralatan audio, belanja model komputer pada sekretariat DPRD DKI yang direncanakan senilai Rp 5.112.555.027.
Bahri mengatakan, pihaknya juga menemukan kejanggalan lainnya mengenai pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Ia menjelaskan, setelah anggaran itu diperbaiki, sisa dananya akan dimasukan ke dana tak terduga (DTT). Dana tersebut akan digunakan untuk penanggulangan Covid-19.
"Mungkin salah penempatan rekening saja,tapi kita masukan dalam evaluasi dan harus diperbaiki, kegiatan-kegiatan minta ditunda nanti keluar hasil evaluasi kita 15 hari kita evaluasi, dia kan perbaiki 7 hari ini ubah, ini ubah dia perbaiki, dari sisa uang itu kita geser ke DTT, dana pencegahan Covid-19," ujar Bahri.
Sementara, menurut Bahri, anggaran tunjangan yang mulanya diusulkan untuk naik seperti tunjangan perumahan dan transportasi batal naik. Kenaikan itu dibatalkan sebelum diusulkan ke Kemendagri.
"Rincian kita memang di keuangan tadi dia turun yang namanya tunjangan perumahan yang naik, tunjangan transportasi naik, enggak jadi (naik)," ucapnya.
RAPBD DKI Jakarta 2021 diketok dan resmi mendapat persetujuan bersama pada rapat paripurna Senin 7 Desember 2020. APBD DKI Jakarta disahkan menjadi Rp 84,1 triliun, bertambah Rp 1,7 triliun dari besaran MoU Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021 DKI Jakarta yaitu Rp 82,5 triliun.
Bahri mengatakan kejanggalan anggaran DPRD DKI Jakarta di APBD 2021 besarannya cukup banyak, jika ditotal, besaran anggaran janggal yang ditemukan Kemendagri untuk kegiatan DPRD DKI mencapai ratusan miliar.
Sejumlah temuan anggaran janggal untuk kegiatan DPRD DKI Jakarta diantaranya pembelian baju, sampai dengan pembelian alat kedokteran. Belanja pakaian senilai Rp 2 miliar.
sumber:cnn indonesia
Komentar Anda :