Dispora Rohul Keluarkan Surat Perpanjangan Masa Libur
Selasa, 05 Januari 2021 - 10:04:53 WIB
PASIR PENGARAIAN | TIRASKITA.COM - Pasca libur panjang Natal dan Tahun Baru, Dinas Pendidikan Kab.Rokan Hulu(Rohul)kembali keluarkan Surat Edaran memperpanjang masa libur pendidikan dalam artian masih memakai metode Daring dan Luring.
Ketepatan ini di ambil dikarenakan menghindari terjadinya Claster baru di kelompok pendidikan, yang mana dapat diketahui selama liburan panjang banyaknya masyarakat yang berlibur di Daerah zona merah Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab.Rokan Hulu, Drs.H.Ibnu Ulya, M.Si, Diruang kerjanya, Senin (4/1/2021) menjelaskan bahwa memang dulu sudah direncanakan pada tahun ajaran baru akan dilakukan pembelajaran tatap muka dan sudah berkoordinasi dengan Kepala Daerah yang mana tindakan ini harus izin dari Kepala Daerah, namun pada kenyataannya sesuai rapat terahir bersama Gubernur Riau secara Daring yang mengharapkan agar belum dilaksanakan pembelajaran tatap muka karena baru melaksanakan libur panjang.
" Orang tua maupun siswa banyak yang melaksanakan liburan ke tempat wisata baik di dalam Daerah maupun luar Daerah jadi di Khawatirkan adanya penyebaran covid-19 di tempat wisata itu, nah oleh sebab itu kita dari Dinas pendidikan menyikapi hal tersebut dan 14 hari setelah ini baru akan kita pertimbangkan lagi untuk masuk pembelajaran secara tatap muka" ungkap Ulya.
Dalam penetapan ini tidak bisa hanya ditentukan dengan surat keterangan dari Kesehatan, karena dalam aturan nya paling utama adalah izin kepala daerah, izin komite sekolah dan izin orang tua serta tetap dengan mengikuti protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M ( memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).
" Inipun tidak dipaksakan andai kata orang tua tidak mengizinkan maka dibolehkan mengikuti pembelajaran dengan daring" tambahnya.
Sementara waktu menjelang 14 hari kedepan sistem pembelajaran hanya dilakukan dengan sistem daring maupun luring sampai batas waktu yang ditentukan, untuk menghindari terjadinya penjangkitan covid-19 di lingkungan pendidikan, dan hal ini sangat perlu untuk diwaspadai.(***).
Sumber Berita : Kominfo
Komentar Anda :