Sabtu, 27 April 2024  
 
Terkait Evaluasi Perkembangan Penetapan Perda
Vidcon Rakor Pusat Dan Daerah Terkait RTRW Dan RDTR OSS

Riswan L | Riau
Jumat, 19 Juni 2020 - 12:06:58 WIB


TERKAIT:
   
 
BENGKALIS, Tiraskita.com - Pelaksana harian (Plh) Bupati Bengkalis diwakili Asisten
Perekonomian dan Pembangunan H. Heri Indra Putra mengikuti Video
Conference Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah terkait Evaluasi
Perkembangan Penetapan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan
Rencana Detail Tata Ruang (RTDR) Kabupaten/Kota untuk mendukung Online
Single Submission (OSS), di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Kabupaten Bengkalis, Kamis (18/6/2020).

Dalam
sambutannya Plh. Dirjen Bina Pembangunan Daerah Dr. Hari Nur Cahya Murni
menyampaikan ada tiga terobosan pemerintah dalam proses memfasilitasi
pemerintah daerah untuk mempercepat Perda RDTR-OSS yang disusun oleh
Kemendagri, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (KLHK).

“Ketiga terobosan itu, pertama adalah
simplifikasi atas proses fasilitasi persetujuan substansi RDTR OSS.
Kedua, simplifikasi atas proses penjaminan kualitas dan validasi Kajian
Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR OSS dan ketiga, simplifikasi
proses penetapan rancangan perda menjadi Perda RDTR OSS beserta
perundangannya," terang Hari.

RDTR sangat signifikan dalam
membantu realisasi investasi karena bisa mempersingkat waktu izin
pemanfaatan lahan. Sebab, jika tidak ada RDTR, sang investor harus
bersusah-payah mendatangi pemerintah daerah untuk mendapatkan izin
tersebut.

“RTRW dan RDTR OSS ini sangat penting untuk kita
laksanakan karena menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian
penyusunan rencana tata ruang wilayah.
Kolaborasi unsur terkait di
daerah mutlak diperlukan, untuk mewujudkan kesesuaian data dan
perencanaan, sehingga pemanfaatan dari kegiatan pembangunan dapat
membawa hasil yang maksimal dan optimal,” ujar Heri.

Pengaturan
RDTR oleh suatu daerah menjadi sangat krusial karena dapat berdampak
pada upaya peningkatan investasi sesuai dengan program pemerintah saat
ini. Melalui RDTR investor dapat mengetahui dan memiliki kepastian bahwa
lokasi yang akan dipilihnya telah sesuai dengan rencana pengembangan
yang tertuang di Perda RDTR termasuk ketentuan perizinannya.

OSS
merupakan implementasi di dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017
tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Di dalam program ini, kelak
investor tinggal mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk
berinvestasi. Setelah itu, investor bisa mendapatkan izin lokasi dan
langsung merealisasikan investasinya. Jika masih ditemukan hambatan di
lapangan, ada satuan tugas dari kementerian dan lembaga yang siap
menyelesaikan keluhan para investor tersebut.

Menanggapi hal
tersebut H.Heri Indra Putra mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten
Bengkalis menyampaikan terima kasih dan mendukung percepatan lanjutan
penetapan Perda RTRW dan RTDR OSS oleh Kementerian Dalam Negeri dan
sangat mengapresiasi lanjutan percepatan penetapan Perda ini, mengingat
urgensi pelaksanaan agenda terkait dan materi pembahasannya sangat
diperlukan oleh masing-masing Kabupaten/kota.

Tampak hadir dalam
rapat tersebut Kepala Bappeda Hadi Prasetyo, Sekretaris Bappeda Rinto,
Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Muhammad Azmir,
Kabid Perencanaan,Pengendalian dan Evaluasi M. Firdaus, Kabid
Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Tertentu Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Muthu Saily dan Kepala
Seksi Gedung dan Bangunan pada Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkalis Sugeng Santoso.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Selasa, 05 Januari 2021 - 15:47:07 WIB
    Polsek Tapung Hulu Ringkus Bandar Narkoba dengan 17 Paket Shabu Siap Edar
    Rabu, 17 Maret 2021 - 14:51:24 WIB
    Buwas Ungkap Penugasan Impor Beras Ide Airlangga
    Kamis, 16 Juli 2020 - 12:32:01 WIB
    Serahkan Ambulance Desa Terisolir, Bupati Kampar ; Maksimalkan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat
    Minggu, 05 April 2020 - 15:02:22 WIB
    Korban Jiwa Covid-19
    Terinfeksi Covid-19, Pasangan Suami - Istri Meninggal Bersamaan, Hanya Beda 6 Menit
    Selasa, 16 November 2021 - 13:19:40 WIB
    Bupati Kampar Minta Para Pimpinan Baru Bank Riau Berikan Kontribusi Lebih
    Minggu, 07 Februari 2021 - 08:09:13 WIB
    HUT Ke-71, Ketua DPRD Muhammad Faisal:
    Mari Basamo Mambolo Nagoghi untuk Wujudkan Kabupaten Kampar yang Sejahtera
    Jumat, 07 April 2023 - 15:04:16 WIB
    Kakanminvetcad III/17 Purwakarta Peduli Veteran dan Anak Yatim
    Jumat, 27 Maret 2020 - 16:58:18 WIB
    Gawat ! Oknum TNI Aktif ini Jabat Ketua Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Kuantan Singingi
    Selasa, 15 November 2022 - 12:27:06 WIB
    Rutan Salemba Kelebihan Kapasitas, Sebagian WBP Akan Dipindahkan
    Kamis, 07 April 2022 - 10:44:55 WIB
    Malam Keempat Ramadhan Bupati Kasmarni Sambangi Masyarakat di Desa Kuala Penaso
    Kamis, 02 Juli 2020 - 11:21:51 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Ajak Masyarakat Patuhi Protokoler Kesehatan
    Rabu, 03 Maret 2021 - 19:40:40 WIB
    Menteri Siti Nurbaya, Dukung Polda Riau Tangani Kasus Pidana Sampah Kota Pekanbaru
    Senin, 29 November 2021 - 10:47:34 WIB
    Indonesia Tutup Pintu Masuk 11 Negara demi Cegah Varian Omicron
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 09:07:01 WIB
    Gempa Kembali Guncang Majene Sulawesi Barat
    Selasa, 29 November 2022 - 10:04:42 WIB
    Gibran Buka-bukaan Ada Tambang Ilegal, Bekingannya Ngeri!
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved