Jum'at, 26 April 2024  
 
Untuk ke 4 Kali Berturut-turut Kampar Terima Opini WTP Dari BPK

Riswan L | Riau
Jumat, 26 Juni 2020 - 19:01:16 WIB


TERKAIT:
   
 
Pekanbaru,  Tiraskita.com - ”Alhamdulillah kita hari ini terima hasil LHP Tahun 2019 untuk yang ke 4 kali berturut-turut dengan hasil opini WTP”

Demikian
ucapan spontan dari Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH usai
menerima laporan Hasil Pemeriksaan APBD tahun 2019 dengan opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) yang diserahkan oleh Ketua Badan Pemeriksaan
Keuangan (BPK) Provinsi Riau perwakilan Pekanbaru Thomas Ipoeng Andjar
Wasita SE, MM di gedung BPK Provinsi Riau Perwakilan Pekanbaru, Rabu
(25/6) yang dihadiri juga Oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad
Faizal, ST

“Alhamdulillah untuk yang ke 4 kali terima hasil LHP
Tahun 2019 dari BPK Perwakilan Provinsi Riau Perwakilan Pekanbaru, ini
untuk yang ke 4 kali berturut-turut dengan hasil kerjasama dari seluruh
Organisasi Perangkat Daerah (OPD).”ujar Catur saat diwawancarai

Terkait
hasil penilaian yang masih kurang, Bupati Kampar memaparkan bahwa hal
tersebut dikarenakan persentase tindaklanjut terhadap temuan lama yang
masih ada, namun segera akan diperbaiki.

“Kedepan kita harus
mengatur strategi agar kita bisa mempertahankan dan meningkatkan etos
kerja seluruh OPD, dan saya minta kepada semua OPD untuk dapat
menyesuaikan karena mempertahankan itu biasanya lebih berat dari pada
memperjuangkan, artinya ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi dan
dilakukan dipatuhi oleh seluruh OPD, disinilah harus bisa mengetahui
tugas dan fungsinya masing-masing apa yang harus dilakukan dalam
menghadapi pemeriksaan.”tambah Catur yang didampingi oleh Sekretaris
Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri. M. Si dan Kepala Inspektorat
Kabupaten Kampar Muhammad Serta beberapa kepala OPD dan Kepala Bagian di
lingkungan Pemkab Kampar.

Bupati Kampar juga mengatakan setelah
ada LHP maka ini akan dijadikan acuan kerja dan akan dibahas nantinya
sebagai laporan keuangan daerah yang dilanjutkan ke
pembahasan-pembahasan lainya dan setelah itu akan diterbitkan perda oleh
Legislatif atau DPRD Kampar. (Diskominfo Kampar)




comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved