Kamis, 25 April 2024  
 
Ranperda Penyelenggaraan Pesantren
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau Dorong Perda Pesantren Segera disahkan

Riswan L | Riau
Rabu, 01 Juli 2020 - 08:54:39 WIB


TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Riau mendorong percepatan pembahasan
tentang Perda Pesantren yang merupakan inisiatif DPRD Provinsi Riau pada
rapat Kerja Badan Pembentukan Perda Daerah (BP2D) tentang Ranperda
Penyelenggaraan Pesantren pada Senin 29 Juni 2020.

Rapat yang
dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Riau Ma'mun Solikhin S.Ag,
yang diikuti oleh Kanwil Kementerian Agama Prov Riau Drs.H.Fairus.Ma dan
Anggota DPRD Prov. Riau, Ketua Fraksi PDI Perjuangan H. Syafaruddin
Poti, SH, Agung Nugroho, Ade hartati , Sulastri dan Abu Kosim serta staf
Ahli Bapemperda.

Ranperda Penyelenggaraan Pesantren ini
merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang
Pesantren. Hingga Saat ini Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri
Agama sebagai Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019
Tentang Pesantren belum terbit.

Selanjutnya, Bahwa Substantif
Materi di dalam Ranperda Penyelenggaraan Pesantren ini belum mencakup
materi yang komprehensif. Dan belum mencakup unsur penyelenggaraan
Pesantren. Terkait substansi Ranperda harus memperhatikan Kewenangan
Daerah Provinsi. Ranperda ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum agar
Pemerintahan Daerah dapat memberi bantuan kepada Pesantren.

Dalam
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren terdapat 8 Pasal
yang mengharuskan diterbitkannya Peraturan Menteri dan 2 Peraturan
Presiden. Terkait dengan pendelegasian Undang Undang tentang Pesantren
kepada Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri agama harus
diklasifikasikan berdasarkan kewenangan yang mana menjadi kewenangan
Pemerintahan Daerah Provinsi yang akan diatur didalam materi muatan
ranperda penyelenggaraan pesantren untuk memperkaya materi muatannya.

Ketua
Fraksi PDI Perjuangan Riau H. Syafaruddin Poti, SH saat dikonfirmasi
menyampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan sangat mendorong Perda
Pesantren ini segera dibahas, karena ini sudah lama dengan mengacu pada
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren yang belum terbit,
yang isinya mengacu pada dunia pendidikan Non Formal terhadap tuah ibah
atau Bansos melalui bantuan Provinsi Riau, Ujar Syafaruddin Poti.

"Kita
sangat berharap agar Perda ini cepat dilaksanakan, dengan konsultasi
dengan Kemenag untuk mengesah pembahasan Perda Pesantren yang diambil
oleh Inisiatif DPRD Riau, hendaknya juga dapat dilakukan Perbaikan dan
Penyesuaian Naskah Akademik dan draft Ranperda dengan melibatkan Tim
dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau," Kata Poti.

Sementara
itu Ketua Bapemperda DPRD Riau Ma'mun Solikhin S.Ag, menyebutkan, rapat
berjalan dengan baik. Dia akan memulai tahapan-tahapan pengesahan Perda
ini.

"Semoga berjalan dengan baik", ungkap Ma'mun Solikhin.

Menanggapi
Hal tersebut, Kanwil Kementrian Agama Provinsi Riau Drs. H. Fairus, Ma
menyampaikan Bahwa Ranperda tersebut harus dilanjutkan walau belum ada
turunan dari UU no.18 tahun 2019 tentang pesantren.

Namun
demikian katanya, harus terus mengacu pada UU tersebut, kemudian kalau
bisa naskah akademiknya harus lebih lengkap dan rinci juga konsep
ranperda nya.

"Kami usulkan tadi supaya tenaga ahlinya selain
dari UIN juga harus ada dari praktisi pondok pesantren, dan juga harus
ada dari unsur pemerintah dalam hal ini dari kanwil kemenag riau",
tuturnya.

"Kami yakin dengan perda ini maka santri-santri kita
dan pondok pesantren akan lebih mendapat keadilan, kami sangat
mengapresiasi hak inisiatif dari kawan-kawan di DPRD, kami ucapkan
terimakasih yang tinggi atas inisiatif mereka semoga Allah menbalas
dengan pahala yg besar dan kawan-kawan selalu sukses",
Tutupnya.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Selasa, 13 April 2021 - 20:22:09 WIB
    Panitia dan Peserta Seleksi Calon Anggota Polri T.A 2021 Tandatangani Pakta Integritas
    Sabtu, 21 November 2020 - 09:49:18 WIB
    Jelang Ashar, Bareskrim Polri Masih Minta Keterangan Ridwan Kamil
    Selasa, 30 Maret 2021 - 14:54:34 WIB
    Daftar Sekolah Kedinasan 2021, Berikut Lembaga yang Membuka Peluang
    Minggu, 31 Mei 2020 - 09:41:00 WIB
    LAWAN COVID-19
    Bupati Kampar Sisir Masyarakat Miskin Kota Garo Yang Belum Terima Sembako
    Minggu, 14 Juni 2020 - 10:13:03 WIB
    Komandan Korem 142/Tatag Silaturahmi Dengan Bupati Majene
    Selasa, 23 Maret 2021 - 08:40:26 WIB
    Arief Poyuono Bela Mendag Lutfi soal Impor Beras
    Senin, 18 Mei 2020 - 08:42:35 WIB
    MEMASTIKAN PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA
    THR Bermasalah? Laporkan ke Posko Pengaduan Kemnaker
    Senin, 04 Oktober 2021 - 09:23:28 WIB
    Sidak Kantor KCIC Ketua Komisi I DPRD Berharap
    Sabtu, 24 Juli 2021 - 10:22:24 WIB
    Pimpinan PT Jatim Jaya Perkasa Tak Hadir Di Pertemuan, Bupati dan Wakil Bupati Rohil Merasa Kecewa
    Selasa, 23 Juni 2020 - 06:31:08 WIB
    Terkait Memantapkan Penguatan Dan Pengelolaan
    DDII Kabupaten Bengkalis Gelar Rakerda
    Kamis, 05 Oktober 2023 - 11:53:10 WIB
    Kodim 0321/Rohil Gelar Upacara HUT TNI ke-78 Tahun 2023
    Sabtu, 02 Juli 2022 - 15:02:44 WIB
    Danrem 063/SGJ Dampingi Kasad Gelar Panen Padi Bersama Masyarakat Karawang
    Selasa, 03 Agustus 2021 - 11:18:09 WIB
    Pak Kapolda Riau, Tolong Kami! Anggota Bapak di Polres Rohil Bersubahat dengan Kelompok Mafia Tanah
    Rabu, 30 November 2022 - 14:31:09 WIB
    Sekwan DPRD Riau Diminta Harus Transparan
    Miliaran Anggaran di Sekwan DPRD Riau Diduga Berlumuran KKN
    Selasa, 20 September 2022 - 10:08:27 WIB
    Wow!, Polda Amankan 203 Kg Sabu dan 404 Ribu Ekstasi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved