Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Aktivis Lingkungan Hidup Laporkan
Dugaan Pencemaran Lingkungan Oleh PT. Bayas Biofule

Riswan L | Riau
Kamis, 16 Juli 2020 - 15:40:34 WIB

Lingkungan yang tercemar oleh limbah PT.Bayas Biofule
TERKAIT:
   
 
Inhil, Tiraskita.com - Pencemaran lingkungan yang berlangsung secara terus menerus dalam waktu yang  lama mencemari lingkungan yang bersumber dari rembesan limbah pengolahan biofule yang di duga berasal dari kolam penampungan limbah PT. Bayas Biofule mencemari lahan warga dan diduga  dibuang ke sungai Batang kuantan atau sungai Indragiri di desa bayas jaya kecamatan kempas kabupaten Indragiri hilir.

Ini cukup memprihatinkan mengingat pengolahan Crude plam oil untuk bahan biodiesel 20 tersebut menggunakan bahan kimia methanol sodium methyl untuk memurnikan atau proses trsnsferifikasi sehingga bila limbahnya tidak di tangani dengan baik maka akan mencemari lingkungan oleh residu bahan kimia sehingga  bahan beracun dan berbahaya (B3) akan masuk kedalam tanah dan mencemari air  yang mengakibatkan terganggunya kesehatan masyarakat dan membunuh ekosistem didalam sungai, demikian di ucapkan oleh Ir. Ganda Mora.M.Si  aktivis lingkungan independen dari lembaga IPSPK3-RI, kepada awak media. Kamis (16/07/20)

Lebih lanjut Ganda menyampaikannya bahwa PT. Bayas bio fule diduga tidak memiliki izin analisis dampak lingkungan (AMDAL) sehingga dikpangan tidak ditemukan instalasi pengolahan limbah (IPAL) sehingga tidak sesuai dengan amanat undang undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, bab 3 pasal 93 dimana dilarang membuang bahan beracun dan berbahaya ke dalam lingkungan dan diancam hukuman pidana dan perdata.

Ancaman perusakan lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat cukup serius oleh pengelolaan limbah B3 yang tidak serius dimana pihak perusahaan hanya ingin mendapatkan keuntungan sebesar besarnya namun merugikan masyarakat dan mengakibatkan lingkungan tercemar, maka kami dari aktivis meminta kepada menteri lingkungan hidup dan kehutanan dan kepolisian republik Indonesia untuk menghentikan sementara pabrik tersebut sampai pengelolaan lingkungannya diperbaiki sesuai dengan UU no 32 tahun 2009, untuk itu kami sudah melaporkan perusahaan PT. Bayas Biofule ke Menteri KLH-K dan Kabareskrim dengan nomor laporan No 70/ laporan-IPSPK3-RI/VII/ 2020 tertanggal 16 Juli 2020 tentang laporan pencemaran lingkungan oleh PT.bayas Biofule.

Kami berharap agar kementerian dan mabes Polri segera menyidik dan menghentikan kegiatan untuk sementara dan memanggil pihak pemilik perusahaan untuk di lakukan penyidikan dan meminta pertanggungjawaban atas pengelolaan lingkungan tersebut, tutup ganda kepada awak media.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Rabu, 01 April 2020 - 21:29:46 WIB
    Aliansi Pers Nias Utara Ingin Audiensi, Bupati Terkesan Menghindar
    Jumat, 19 Februari 2021 - 08:48:28 WIB
    Jabar Perkuat Tenaga Vaksinator untuk Vaksinasi Tahap II
    Minggu, 23 Mei 2021 - 19:25:27 WIB
    Upaya Putuskan Mata Rantai Corona, Pemkab Kampar Turunkan Team Yustisi
    Kamis, 16 Juli 2020 - 12:32:01 WIB
    Serahkan Ambulance Desa Terisolir, Bupati Kampar ; Maksimalkan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat
    Rabu, 23 September 2020 - 22:02:24 WIB
    Menaker Transfer BLT Tahap IV ke 2,65 Juta Pekerja Hari Ini
    Kamis, 30 September 2021 - 18:56:34 WIB
    Sergai Akan Jadi Lokasi Rencana Pembangunan Polmed
    Kamis, 10 Juni 2021 - 15:28:34 WIB
    Putus Rantai Covid-19, Pemkab Sergai Jemput Bola Vaksin Lansia Kerumah Warga
    Jumat, 09 Oktober 2020 - 16:10:36 WIB
    Lawan Covid-19
    Kota Cimahi Belum Aman dari Covid-19 Warga Tetap Wajib Pakai Masker
    Senin, 22 Februari 2021 - 09:06:54 WIB
    PTDI Penuhi Pesanan BELL 412EPI
    Jumat, 14 April 2023 - 19:51:20 WIB
    Selamat & Sukses, Danrem 072/Pamungkas Naik Pangkat Bintang Dua
    Jumat, 03 April 2020 - 15:11:58 WIB
    Pemerintah Kecamatan Tugala Oyo dan Tim Relawan Laksanakan Penyemprotan Disifektan
    Senin, 11 Oktober 2021 - 14:55:45 WIB
    Komisi X Kritik Penundaan Penerimaan CPNS dan Pengangkatan PPPK di Pontianak
    Minggu, 05 April 2020 - 13:48:31 WIB
    BERITA DUKA DARI KEJAKSAAN AGUNG RI
    Wakil Jaksa Agung Meninggal
    Minggu, 07 Februari 2021 - 18:55:38 WIB
    Jabar Siapkan Antisipasi Lonjakan Limbah Medis
    Selasa, 09 Februari 2021 - 19:23:54 WIB
    Lantik Kasatpol PP, Wako Pekanbaru Minta Sukseskan Vaksinasi Covid-19
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved