Jum'at, 26 April 2024  
 
Pemkab Kampar Matangkan Simpul Jaringan Perbup Satu Data Satu Peta

Riswan L | Riau
Senin, 20 Juli 2020 - 13:00:50 WIB


TERKAIT:
   
 
Bangkinang Kota, Tiraskita.com - Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data, dan Perpres Nomor 27 tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional ( JIGN) dan Pembahasan Revisi Peraturan Bupati Kampar 71 Tahun 2019 Tentang Satu Data Satu Peta.

Sementara untuk perbup Satu Data Satu Peta Kabupaten Kampar belum memuat UU Informasi Geospasial, Peraturan Pemerintah Pelaksanaan Informasi Geospasial, Perpres JIGN dan Perpres percepatan pelaksanaan Kebijakan satu peta,tingkat ketelitian peta skala 1 : 50.000.

Oleh sebab itu untuk penyesuaian Perbup Satu Data Satu Peta Kampar akan di lakukan pematangan simpul jaringan sesuai dengan apa yang tertuang di dalam Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Arizon yang diwakili oleh Sekretaris Herry Indra Mulya saat memimpin Rapat Revisi Perbup Satu Data Satu Peta yang diadakan di Aula Kominfo Kampar di Bangkinang pada hari Jum’at, 17/07. Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Dinas PU Perkim Muhammad Khatim, Sekretaris DPMPTSP Arfis Lindra, mewakili OPD dilingkungan Pemkab Kampar dan Bagian Hukum Setda Kampar.

Terdapat beberapa materi yang direvisi pada pasal-pasal tertentu seperti adanya penyebutan Perpres satu data dalam bagian menimbang dan mengingat, mengganti data aspasial menjadi data statistik dan menambah ayat baru terkait dengan data prioritas untuk mempertegas pada proses penyelenggaraan satu peta satu data, Serta adanya perubahan kata yang menyesuaikan dengan Perpres nomor 39 tahun 2019.

Dalam Perbup yang memuat 43 pasal Ini akan menggambarkan Potensi dan peluang, kondisi eksisting saat ini yang mengacu Kepada RT RW Kabupaten Kampar, untuk mengupdate data dikoordinir Bappeda berkoordinasi dengan OPD dilingkup Pemkab Kampar ” Kata Herry

Jika ini telah selesai ditetapkan oleh Bupati Kampar akan tergambar informasi tentang kondisi Kabupaten Kampar, sehingga memudahkan dalam mengambil kebijakan sekaligus sebagai promosi daerah terhadap peluang investasi di Kabupaten Kampar.

Sedangkan untuk Prosesnya akan dikoordinasikan oleh bagian hukum untuk difasilitasi ke Biro hukum Provinsi sesuai dengan mekanisme permendagri Nomor 80 tahun 2015, selanjutnya untuk dialkukan Penetapan oleh Bupati Kampar” Kata Herry Indra Mulya.(Diskominfo kampar)




comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Jumat, 12 Februari 2021 - 22:40:00 WIB
    Pasien Positif Covid-19 Kuansing, Hari Ini Bertambah 1 Orang
    Senin, 13 September 2021 - 16:50:21 WIB
    Bupati Bakhtiar Motivasi Peserta Ujian ASN - PPPK Guru, Tegaskan Jangan Percaya Calo
    Jumat, 25 Juni 2021 - 20:06:07 WIB
    Di Panti Asuhan Baiturrahman, Polda Banten Bagikan Ratusan Masker
    Senin, 11 Oktober 2021 - 15:36:15 WIB
    Bupati Kampar Apresiasi Gebyar Seni Budaya Desa Tri Manunggal Kecamatan Tapung
    Minggu, 09 Mei 2021 - 13:03:25 WIB
    Mendekati Lebaran, Jajaran Polres Kampar Gencarkan Pendisiplinan Protkes
    Kamis, 28 Januari 2021 - 20:40:28 WIB
    Pertama Kali, Pemkab Inhil Terima Piagam Meritokrasi
    Kamis, 25 Juni 2020 - 09:05:39 WIB
    PDI Perjuangan: Indonesia Negara Hukum
    Bendera PDI Perjuangan Dibakar, Ini Sikap Tegas DPP PDI Perjuangan
    Senin, 25 Mei 2020 - 11:11:22 WIB
    Ayo Berbisnis Online
    Mau Sukses Berbisnis Online di internet /E-Comerce...? Baca ini
    Selasa, 22 Agustus 2023 - 12:58:15 WIB
    Pangdam Jaya Mendampingi Kasad Menghadiri Rangkaian HUT RI ke 78 Di Pantai Indah Kapuk
    Selasa, 08 Maret 2022 - 14:00:17 WIB
    Gubri: Perlu Pemantapan Nilai Kebangsaan Agar Memahami Pentingnya Persatuan dan Kesatuan
    Jumat, 28 Januari 2022 - 13:55:21 WIB
    Tindak Lanjut IHPS I 2021, BAP DPD RI Rapat Dengar Pendapat Bersama Pemprov Riau
    Rabu, 25 Mei 2022 - 13:55:04 WIB
    Skadik 301 Membuka Pendidikan Suspa Lambangja A-45
    Jumat, 15 Mei 2020 - 09:23:05 WIB
    LAWAN COVID-19
    Bupati H Mursini Turut Salurkan Bantuan Sembako dari Baznas Kuansing
    Kamis, 28 Mei 2020 - 12:11:48 WIB
    KEJAHATAN SEKSUAL LUAR BIASA
    Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    Minggu, 11 Juli 2021 - 10:48:32 WIB
    Bupati Sergai Hadiri Apel gelar Ops Yustisi, Vaksinator, PPKM Mikro dan Kamtibmas
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved