Kamis, 25 April 2024  
 
Puluhan Kepsek SMP di Inhu Mundur, Alasannya Diperas Oknum Jaksa ?

Riswan L | Riau
Selasa, 21 Juli 2020 - 08:14:15 WIB


TERKAIT:
   
 
Pekanbaru, Tiraskita.com - Kejaksaan Tinggi Riau memanggil sejumlah Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Kabupaten Indragiri Hulu yang belakangan santer dikabarkan mundur akibat diduga diperas oleh lembaga swadaya masyarakat dan oknum jaksa.

Pantauan ANTARA, Senin, pemeriksaan berlangsung sejak Senin pagi di Gedung Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru dan hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung.

Selain kepala SMP Negeri di Indragiri Hulu, Korps Adhyaksa turut memanggil Kepala Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu, Boyke Sitinjak. Dengan mengenakan batik cokelat, Boyke mengatakan ada enam kepala sekolah yang dipanggil.

"Panggilan ada enam orang kepala sekolah yang datang bersama saya. Tapi di luar sepertinya banyak," kata Boyke.

Boyke mengatakan pemeriksaan itu terkait dugaan pemerasan yang dilaporkan para guru ke inspektorat. Mereka mengaku diperas oleh oknum jaksa di Kejari Indragiri Hulu terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Akibat pemerasan itu, sebanyak 63 kepala sekolah mundur dari jabatannya. "Seluruh guru SMP (mengundurkan diri). Totalnya ada 63 orang," kata Boyke.

Terkait hal itu, Boyke sudah melaporkan ke kejaksaan. Dia menyerahkan sepenuhnya penyelidikannya kepada kejaksaan. "Biar kejaksaan yang membuktikannya," kata Boyke.

Sementara, Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Taufik Tanjung, mengatakan total ada 11 kepala SMP Negeri asal Indragiri Hulu yang dipanggil Kejaksaan.

"Resminya ada enam Kepsek yang sudah dimintai keterangan. Nanti ada lima lagi. Jadi keseluruhan 11," kata Taufik.

Taufik menjelaskan, dugaan pemerasan itu terjadi sejak 2016 lalu. Modusnya adalah adanya LSM bernama Tipikor Nusantara menyurati para kepala sekolah terkait penggunaan dana BOS. Mereka mengancam akan melaporkan dugaan penyalahgunaan dana BOS ke kejaksaan.

Dia mengatakan kasus bergulir ke Kejaksaan dan ada sejumlah oknum jaksa yang turut memintai uang kepada para sekolah. Jumlahnya ada 63 kepala sekolah yang saat ini telah mengundurkan diri.

Dia menjelaskan jumlah uang yang diminta bervariasi, ada Rp25 juta, Rp45 juta dan Rp60 juta. Untuk penyerahan uang, ditunjuk satu orang kepala sekolah yang dipercaya oleh oknum jaksa tersebut.

"Jadi mereka (Kepsek) itu dipanggil oleh oknum jaksa itu, tidak diperiksa cuman disuruh datang. Kembali lagi, nanti ada satu yang dipilih untuk menyerahkan uang itu," tutur Taufik.

Pemanggilan tidak dilakukan secara resmi tapi hanya melalui telepon. "Yang resmi baru panggilan Kejati ini," tambah Taufik.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mia Amiati mengatakan hingga sore ini pihaknya masih terus mengumpulkan data dan keterangan. Pihaknya akan memberikan keterangan pers kepada media sore ini.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Rabu, 29 Juli 2020 - 12:56:46 WIB
    200 kg Sabu Dalam Gudang Beras
    Sabtu, 13 November 2021 - 01:51:42 WIB
    PWI Kota Cimahi Tolak Studi Komparatif
    Minggu, 19 September 2021 - 09:38:49 WIB
    Gedung Workshop BLK Nurul Ilmi Resmi Dibangun, Gubri Lakukan Peletakan Batu Pertama
    Senin, 13 April 2020 - 23:05:04 WIB
    PSBB adalah solusi terbaik dalam pencegahan covid-19
    Pelaksanaan PSBB DI Pekanbaru Dinilai Solusi terbaik
    Selasa, 15 Juni 2021 - 12:42:29 WIB
    Komisi I Apresiasi Bumdes Bina Laksana Kelola Potensi Budaya Lokal Sebagai Sumber Pendapatan Desa
    Kamis, 29 April 2021 - 07:18:05 WIB
    Komisi IV: Pengelolaan Jalan di Jabar Dapat Tiru Pemprov DKI
    Jumat, 19 November 2021 - 11:28:08 WIB
    BP Perda Gelar Rapat Kerja Tindaklajuti 13 Raperda Usulan Gubernur
    Selasa, 07 April 2020 - 10:08:03 WIB
    TIDAK ADA PEMBEBASAN NAPI KORUPTOR
    Tak Ada Remisi Bagi Napi Korupsi
    Sabtu, 16 Oktober 2021 - 10:17:36 WIB
    Regulasi Jadi Permasalahan Pelaksanaan Sekolah Terbuka
    Kamis, 05 November 2020 - 14:07:19 WIB
    Kapolres: Hadiah Rp 40 Juta Bagi yang Informasi BB Narkoba Minimal 1 Kg
    Polres Pematangsiantar Tangkap 53 Pemain Narkoba, Tiga Diantaranya Wanita
    Sabtu, 15 Mei 2021 - 22:49:21 WIB
    Bupati Pelalawan H.Zukri Turut Basah Bersama Warga Di Kec.Bunut
    Rabu, 23 Juni 2021 - 15:43:34 WIB
    Orasi Ilmiah di Seminar IPKN, Kapolri: Sinergitas Polri-Auditor Kunci Cegah Korupsi
    Minggu, 13 Februari 2022 - 09:56:44 WIB
    Tokoh masyarakat Nias Di Riau, Sefianus Zai, SH., MH Apresiasi Pada Kinerja Polri
    Senin, 01 Maret 2021 - 19:00:53 WIB
    Kongres IA-ITB 2021, Teknologi Bukan Lagi Barang Mewah
    Selasa, 08 Juni 2021 - 13:57:00 WIB
    Kapolri Tekankan Dukung Pemulihan Ekonomi Tahun 2022
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved