Sabtu, 27 April 2024  
 
Lantik Kepala Desa Tasik Serai Barat Kecamatan Talang Muandau
Plh. Bupati Bengkalis Tegaskan: Sejahterakan Masyarakat dan Pahami Regulasin

Riswan L | Riau
Senin, 27 Juli 2020 - 15:19:57 WIB


TERKAIT:
   
 
BENGKALIS, Tiraskita.com - Kepada saudara Syafrudin (Kepala Desa Tasik Serai Barat) yang baru dilantik, kami ingatkan, di antara kewajiban saudara sebagai Kepala Desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memelihara ketentraman dan ketertiban, melaksanakan kehidupan demokrasi, menjalin hubungan kerja dengan seluruh mitra kerja pemerintahan desa serta mentaati dan menegakkan seluruh peraturan perundang-undangan.

Perlu kami ingatkan juga, saudara Kepala Desa tidak dibenarkan melakukan pencopotan perangkat desa tanpa melalui regulasi yang ada. pahami Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa serta perubahannya dan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016. Pergantian dan mutasi perangkat harus melalui rekomendasi pihak Kecamatan.

Ungkapan tersebut ditegaskan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H Bustami HY dalam arahannya pada acara pelantikan Kepala Desa Tasik Serai Barat Kecamatan Talang Muandau Masa Bhakti 2017-2023, Senin (27/7/2020), di Ruang Rapat Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.

“Saudara harus dapat menjadi sosok seorang pemimpin dan bisa menjadi teladan bagi warga masyarakat. Ingat, pemimpin adalah pelayan masyarakat, kita wajib melayani kepentingan masyarakat secara profesional, cepat, fleksibel, transparan dan akuntabel”, ungkap Bustami.

Terkait pengelolaan keuangan desa sambung Bustami, harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Hal ini penting diketahui karena desa pada saat ini memiliki anggaran yang cukup besar, sehingga perlu disikapi dengan penuh kehati-hatian dan penuh tanggung jawab.

“Dalam waktu dekat, Desa Tasik Serai Barat juga akan segera melakukan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk Masa Bhakti 2020-2026, Serta penyaluran BLT-DD tahap IV, oleh karenanya Kepala Desa segera fasilitasi proses pemilihan BPD tersebut dengan tetap berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang BPD”, ungkap Bustami.

Kepada Bapak Ruslan.J selaku Kepala Desa Tasik Serai Barat defenitif sebelumnya, kami menyampaikan penghargaan atas jasa, pengabdian dan pengertian dalam melaksanakan tugas saudara selama menjabat sebagai Kepala Desa definitif.

"Semoga Allah SWT Senantiasa memberikan kemudahan petunjuk dan kekuatan lahir batin terhadap usaha luhur saudara selama ini", Pungkas Bustami.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Kamis, 27 Mei 2021 - 00:12:47 WIB
    BP Pemilu PDI Perjuangan Riau Segera Laksanakan Rakorbid
    Selasa, 28 Juli 2020 - 13:46:54 WIB
    Bupati Kampar Dampingi Kepala BRG RI Panen Ubi Kayu, Ekosistem Gambut Terpelihara
    Sabtu, 27 Maret 2021 - 18:42:35 WIB
    Giat Goro Bersama di Kecamatan Dumai Timur Yang Dihadiri Walikota
    Jumat, 30 Desember 2022 - 11:40:45 WIB
    Bantu Polri, Personil Koramil 0620-14/Weru, Kodim 0620/Kab Cirebon Bantu Pam Nataru 2023
    Rabu, 19 Februari 2020 - 13:28:57 WIB
    RAPIMNAS PERMAHI Se-Indonesia
    DPC PERMAHI Pekanbaru mengikuti RAPIMNAS PERMAHI Di Palembang
    Senin, 21 Desember 2020 - 11:16:53 WIB
    Soal Efikasi Vaksin Sinovac Rendah, BPOM Bilang Begini
    Minggu, 28 November 2021 - 12:25:54 WIB
    Gubri Jamu Makan Malam Menkop UKM Beserta Kepala Daerah Peserta ICCF Riau 2021
    Kamis, 14 Januari 2021 - 22:57:07 WIB
    Peserta Primkoppol Polres Rohul Diajak Menjadi Peserta BP Jamsostek
    Kamis, 30 Juli 2020 - 13:44:49 WIB
    Sosialisasi dan Pendataan Senpi, Air Sof Gun dan Senapan Angin Oleh Sat Intelkam Polres Simeulue
    Kamis, 18 Februari 2021 - 04:44:44 WIB
    Hak Jawabnya Dinilai Tidak Layak, Kuasa Hukum Korban Lanjutkan ke Dewan Pers
    Kamis, 14 Juli 2022 - 11:46:34 WIB
    Menkumham Yasonna Laoly Serahkan Instrumen Aksesi Traktat Budapest ke Dirjen WPO di Jenewa Swiss
    Kamis, 25 Maret 2021 - 16:20:55 WIB
    Bersama Wali Kota Solo, Kapolri Tinjau Vaksinasi Dosen dan Pemuka Lintas Agama
    Kamis, 01 Desember 2022 - 10:51:16 WIB
    Anggota Polri Turut Jadi Korban, Irjen Iqbal Tak Kuasa Tahan Tangis
    Jumat, 23 April 2021 - 09:06:22 WIB
    Gandeng PLTU Tenayan Raya, Polsek Tenayan Raya Bagikan Ratusan Takjil
    Senin, 18 Mei 2020 - 08:54:54 WIB
    LAWAN COVID-19
    Bersama Bupati Kampar, Gubernur Riau Serahkan Bantuan APD kepada RSUD Bangkinang
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved