Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Kanwil Kemenkuham Riau Gelar Kegiatan Penguatan Unit Pengendalian Pungli dan Gratifikasi

Riswan L | Riau
Kamis, 10 Desember 2020 - 23:20:37 WIB


TERKAIT:
   
 
Pekanbaru | Tiraskita.com – Menyadari praktik korupsi merupakan penghambat utama tercapainya tujuan pembangunan nasional dan dalam rangka membangun aparatur yang berintegritas dan berbudaya anti korupsi, Kanwil Kemenkumham Riau menggelar Kegiatan Penguatan Unit Pengendalian Pungutan Liar dan Pemberantasan Gratifikasi, Kamis (10/12). Kegiatan yang bertempat di Ruang Serbaguna Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Riau ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau.

Kegiatan dibuka dengan laporan Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono, yang merupakan ketua panitia kegiatan. Selanjutnya giliran Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun, menyampaikan sambutannya. Beliau mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Riau selalu berkomitmen dalam memberantas korupsi di lingkungan kerjanya, dengan melakukan langkah-langkah seperti penandatanganan Pakta Integritas kepada pejabat dan Kepala UPT; melakukan sosialisasi dan penerapan SPIP; menyampaikan LHKPN dan LHKASN; menerapkan etika anti korupsi; tidak melakukan pungutan apapun diluar ketentuan; tidak diskriminasi kepada masyarakat pengguna layanan; profesional dan transparan; dan melarang pemberian hadiah kepada siapapun. “Yakinkan dan pastikan seluruh layanan yang kita berikan tanpa adanya pungli dan gratifikasi. Apabila masih ada oknum yang melakukannya, silahkan laporkan agar kita lakukan pembinaan,” ucap Ibnu tegas. “Menjadi ASN itu (godaannya) berat, tapi lebih berat lagi kalau tidak jadi ASN,” tambah Kakanwil.

Qolbin Salim, Audior Madya Itjen Kemenkumham, yang didaulat jadi narasumber dihari pertama pelaksanaan kegiatan, menerangkan bahwa Gratifikasi adalah pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket  perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Narasumber kemudian menjelaskan jenis-jenis gratifikasi dan program pengendalian gratifikasi tersebut sehingga dapat memberikan pemahaman bagi seluruh peserta. Selain itu, narasumber mengharapkan seluruh satker untuk membentuk Unit Pengendalian Pungli dan Gratifikasi (UPPG) yang melekat dalam fungsi kepatuhan atau fungsi pengawasan internal. “Delapan prinsip pengendalian gratifikasi yang harus diterapkan, yaitu Transparansi, Akuntabilitas, Kepastian, Penegakan Hukum, Kemanfaatan, Kepentingan Umum, Indepedensi, dan Perlindungan Bagi Pelapor,” terang Qolbin.  (HUMAS KANWIL KUMHAM RIAU)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Senin, 08 Juni 2020 - 12:09:43 WIB
    Latihan Posko I Kodim 1402/Polmas Rem 142/Tatag Digelar Selama 3 Hari
    Rabu, 27 Januari 2021 - 19:16:56 WIB
    Bupati Catur Lantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas
    Jumat, 29 Juli 2022 - 19:21:40 WIB
    Malam Final Perhelatan MTQ, Bupati Rohil Saksikan Final Tilawah dan Kunjungi Stand Bazar UMKM
    Rabu, 16 Desember 2020 - 13:26:51 WIB
    Ingin Urus Izin Nomor Induk Berusaha, Begini Syarat dan Prosedurnya
    Senin, 14 Maret 2022 - 16:06:31 WIB
    Menkumham Yasona Laoly Menangkan Kejuaraan Menembak Danpaspampres Cup 2022
    Kamis, 29 April 2021 - 07:41:13 WIB
    Bantuan Keuangan Pemprov Jabar Harus Spesifik Dalam Realisasinya
    Jumat, 08 Juli 2022 - 10:02:27 WIB
    Menkumham Yasonna Laoly : UU Pemasyarakatan untuk Perkuat Keadilan Restoratif
    Selasa, 16 Maret 2021 - 16:37:08 WIB
    Heboh Bintang Video Syur Parakan 01, Polisi Bilang Begini
    Jumat, 10 September 2021 - 11:23:52 WIB
    Tepis Dugaan Liar Kebakaran Lapas, Kemenkumham Fokus Penanganan Korban
    Selasa, 05 Januari 2021 - 11:39:32 WIB
    AHY Diserang Hoaks Setelah Fotonya Bersama Wanita Tidak Dikenal Tersebar
    Minggu, 16 Januari 2022 - 20:50:13 WIB
    Danlanud S Sukani Buka Pelatihan Pembentukan Karakter (Character Building)
    Sabtu, 08 Mei 2021 - 10:25:44 WIB
    Pos Penyekatan GT Cikupa Berhentikan Truk Pengangkut Sepeda Motor, 10 Penumpang Di-swab Test
    Rabu, 23 September 2020 - 21:35:35 WIB
    Polisi Klaim Segera Tangkap Oknum Dokter Rapid Test di Soetta
    Selasa, 27 Oktober 2020 - 12:01:32 WIB
    S Wesly Simanungkalit Kader Partai Golkar PAW Anggota DPRD Kota Dumai Gantikan Syarifah
    Sabtu, 23 Mei 2020 - 10:28:53 WIB
    LAWAN COVID-19
    Bupati Kampar Apresiasi PT. HK Bantuan 2.650 Paket Sembako Ke Masyarakat.
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved