Kamis, 25 April 2024  
 
APKASINDO: Kebun Ilegal Milik Petani di Riau Akan Dikembalikan

Riswan L | Riau
Rabu, 16 Desember 2020 - 21:20:45 WIB


TERKAIT:
   
 
Pekanbaru | Tiraskita.com - Bersumber dari data Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera (P3ES) Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK), terdapat 1,628 juta hektar kebun kelapa sawit ilegal yang berada dalam kawasan hutan. Data hingga Oktober 2020 itu diketahui merupakan kebun milik petani sawit di Riau.

Sementara, merujuk aturan pada Undang Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Omnibus Law, maka telah terancamlah keberlangsungannya. Sebab, pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk kebun kelapa sawit milik petani yang berada di kawasan hutan lindung dan konservasi akan dikembalikan kepada negara.

Dimana pemerintah akan memberikan toleransi selama satu daur hidup atau selama satu masa usia hidup sekali penanaman kelapa sawit. Selanjutnya lahan pertanian kelapa sawit seluas 1,628 juta hektar itu tidak lagi dapat dikuasai petani.

"Total ada 2,601 juta hektar kebun kelapa sawit milik petani di Provinsi Riau ini. Namun, 62,61 persennya adalah kebun ilegal dalam kawasan hutan. Ini yang gawat, karena lahan kebun kelapa sawit milik dari para petani ini sudah terancam akan segera ditarik atau dikembalikan kepada negara. Sesuai aturan dalam UU Ciptaker Omnibus Law setelah satu masa daur hidup," kata Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Gulat Medali Emas Manurung, Rabu (16/12).

Jika dilihat dari data P3ES KLHK total luas perkebunan sawit di Provinsi Riau tahun 2020 mencapai 4,058 juta hektar. Dimana 36 persennya atau seluas 1,457 juta hektar adalah milik dari korporasi. Lalu, 2,601 juta hektar atau 64 persen lagi adalah kebun kelapa sawit milik petani kelapa sawit.

Sementara dari total keseluruhan kebun kelapa sawit milik korporasi yakni seluas 1,457 juta hektar itu, jumlah kebun kelapa sawit yang dianggap ilegal dan berada pada kawasan hutan ditemukan seluas 33.242 hektar atau 2,28 persen. Ini juga terancam dikembalikan ke negara.

Melihat kondisi itu, APKASINDO berencana akan menyurati Presiden Joko Widodo. Lantaran, dinilai peran oemerintah melalui KLHK lengah dan terkesan mengabaikan nasib para petani sawit.

"Kami akan bersurat ke Presiden, jangan sampai terjebak dengan aturan yang dirancang oleh para pembantunya. Presiden wajib harus tahu ini," tegas Gulat.




comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Jumat, 25 Agustus 2023 - 08:36:47 WIB
    Dampingi Menkominfo RI Kunker di Bengkalis, Gubernur Riau Harap Seluruh Desa di Riau Jadi Desa Digit
    Senin, 26 September 2022 - 12:01:03 WIB
    Diperlukan Kolaborasi Wujudkan Data Berkualitas Sebagai Landasan Perencanaan Kebijakan
    Kamis, 30 Desember 2021 - 10:26:51 WIB
    Kerja Sama Perang Melawan Narkoba
    Kamis, 04 November 2021 - 13:24:55 WIB
    Luhut Binsar hingga Erick Thohir Dilaporkan ke KPK Terkait Harga PCR
    Rabu, 13 September 2023 - 09:39:29 WIB
    Isu CDPOB Kabupaten Subang Utara Kian Menguat
    DPRD Jabar Harap Pemerintah Pusat Cabut Moratorium, Ineu Purwadewi: Potensi Ekonomi Melejit
    Senin, 19 April 2021 - 16:55:57 WIB
    Pemkab Sergai Siap Dukung Gerakan Membangun Desa Menata Kota
    Senin, 05 Oktober 2020 - 18:19:50 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias Dampingi Penyemprotan Disinfektan di Desa Ombolata
    Minggu, 07 Maret 2021 - 22:47:33 WIB
    114 UMKM Sergai Terima Bantuan Stimulus
    Kamis, 28 Mei 2020 - 11:09:21 WIB
    Narkotika Sabu 29 Kg dan Pil Ekstasi 30 Ribu Butir
    Pengadilan Negeri Bangkinang Vonis Hukuman Mati Lima Bandar Narkoba
    Rabu, 08 Juli 2020 - 06:28:51 WIB
    Gub Jabar Ridwan Kamil Utamakan Keselamatan Warga Dalam Pilkada Serentak
    Kamis, 19 Mei 2022 - 14:09:37 WIB
    Selama Satu Dekade, Pemko Pekanbaru Miliki Prestasi di Bidang Perpustakaan dan Kearsipan
    Rabu, 16 Agustus 2023 - 18:47:56 WIB
    Pj.Wali Kota Cimahi Kukuhkan Paskibraka Tahun 2023
    Jumat, 12 Februari 2021 - 15:48:17 WIB
    Kemenag Tiadakan UN di Madrasah, MTs dan MA
    Selasa, 05 Januari 2021 - 14:53:35 WIB
    Ini Pernyataan Brigjen Pol Rian soal Investigasi Komnas HAM Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI
    Rabu, 17 Maret 2021 - 11:05:38 WIB
    Darius Laia Diminta bayara 5 jt an
    Direktur LBH Bernas Sefianus Zai Minta Petugas Kesehatan Ditiap Rumah Sakit Kerja Profesional
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved